29 October 2026

Get In Touch

Kasus HGB Bogor, KPK Periksa Tiga Petinggi Summarecon Agung

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

JAKARTA (Lentera) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga petinggi PT Summarecon Agung. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap dan penerimaan lainnya di Kementerian ATR/BPN. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan ketiga saksi tersebut yaitu Head of Business Hary Arief Sofyan, Director of Finance Lydia Suciono, serta Section Head Litigasi Juliandy Dasdo Pengharapan Tambun.

"KPK memerika saksi terkait dugaan suap di Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi dalam keterangannya melansir RRI, Kamis (29/10/2026).

Tak hanya ketiga orang itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi dari sejumlah perusahaan. Mereka yaitu: Yasser Alfarisi, staf PT Trans Jabar Tol sekaligus Direktur PT Bumi Banda Arsyad; Siti Zakiah dari PT Wirabayu Pratama/PT Wira Citra Infotek.

Kemudian ada, Dendy Darmawan, Koordinator Land Document PT Kencanajaya Property Agung; serta Toni Haryanto, Section Head of Litigasi PT Kencana Jayaproperty Agung.

Terkait pemeriksaan mereka, KPK belum menyampaikan materi pemeriksaan masing-masing saksi. KPK juga belum menyebut keterkaitan mereka dengan perkara tersebut. 

Dalam kasus inim KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka yaitu Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin; Muhammad Fakhry; Kepala Kantah Kabupaten Bogor-I Sontang Coin Manurung; Direktur Utama PT Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi.

Kemudian ada juga Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri; dan Rizal Pahlevi dari pihak swasta. KPK telah menahan tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026.

Mereka diduga terlibat dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Berdasarkan konstruksi perkara yang disampaikan KPK, empat tersangka diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (*)


Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.