20 October 2026

Get In Touch

Wali Kota Malang Tegaskan Retret Ratusan Kepala Sekolah Tak Akan Digelar

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Santi/Lentera)
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan rencana retret bagi ratusan kepala sekolah di Kota Malang tidak akan digelar. Keputusan tersebut diambil setelah sebelumnya muncul polemik mengenai urgensi kegiatan yang disebut sebagai bagian dari pembinaan dan evaluasi kepala sekolah.

Wahyu mengaku telah menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, agar membatalkan rencana kegiatan tersebut.

"Tidak. Tidak akan digelar. Saya sudah bilang jangan. Saya sudah ngomong ke Pak kepala dinas (Disdikbud) juga, agar jangan dilaksanakan," ujar Wahyu, Selasa (20/10/2026).

Ia mengatakan penggunaan anggaran senilai Rp300 juta akan kembali mengacu pada dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang telah ditetapkan bersama dengan DPRD Kota Malang. Dalam dokumen tersebut, anggaran dimaksud diperuntukkan bagi kegiatan peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Disdikbud Kota Malang.

"Disesuaikan dengan DPA-nya. Itu kan hanya peningkatan kapasitas ASN. Kalau tidak salah, mereka (Disdikbud) juga akan duduk dulu dengan DPRD Kota Malang," jelasnya.

Sebagai informasi, dalam dokumen hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang terhadap Perubahan APBD (PAPBD) 2026, tercantum tambahan anggaran sebesar Rp300 juta untuk Disdikbud Kota Malang.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk kegiatan Peningkatan Kapasitas ASN (penerima penghargaan SAKP) serta Pelatihan Pengelolaan Manajerial Satuan Pendidikan yang menyasar 195 SDN, 30 SMPN, dan 5 TKN. Bukan untuk retret kepala sekolah.

Wahyu menambahkan, evaluasi terhadap kepala sekolah tetap harus berjalan meskipun tidak dilakukan melalui kegiatan retret. Menurutmya, pemerintah daerah memiliki cara lain untuk melakukan evaluasi secara berkala tanpa harus menggelar kegiatan khusus tersebut.

Sebelumnya, rencana retret bagi ratusan kepala sekolah di Kota Malang mencuat pada 28 September 2026, setelah Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyampaikan kegiatan tersebut akan diagendakan sebagai bentuk pembinaan dan evaluasi kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Rencana tersebut muncul beberapa hari setelah dugaan kekerasan yang dilakukan Kepala SMPN 18 Malang terhadap sejumlah murid pada 25 September 2026. Namun, Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menyatakan agenda retret itu telah direncanakan jauh sebelum kasus tersebut terjadi.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Suwarjana juga menyebut anggaran retret telah disiapkan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026 sebesar Rp300 juta. Kegiatan itu direncanakan berlangsung di Gedung Grha Purva Praja, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Rencana ini kemudian mendapat sorotan dari DPRD Kota Malang, terutama terkait urgensi kegiatan dan peruntukan anggarannya. Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto, membenarkan adanya anggaran Rp300 juta yang telah disetujui dalam PAK 2026. 

Namun, Eko menegaskan, anggaran tersebut sejatinya dialokasikan untuk peningkatan kapasitas ASN di lingkungan Disdikbud Kota Malang, bukan secara spesifik untuk retret kepala sekolah. (*)

 

Reporter: Santi Wahyu
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.