TRENGGALEK (Lentera) - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Trenggalek mendesak pemerintah melakukan investigasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Desakan untuk audit total tersebut muncul setelah 549 penerima manfaat dari SPPG Tamanan mengalami keluhan kesehatan, ditambah temuan Bacillus cereus pada nasi putih dan Escherichia coli pada semangka dalam pemeriksaan laboratorium.
Ketua PC PMII Kabupaten Trenggalek, Beni Kusuma Wardani, menilai persoalan tersebut tidak seharusnya berhenti pada penanganan satu dapur penyedia MBG. Menurutnya, kejadian di SPPG Tamanan perlu menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pelaksanaan MBG secara keseluruhan.
"Yang perlu dilakukan bukan hanya mencari kesalahan di satu titik, tetapi melihat seluruh proses MBG dari hulu sampai hilir. Mulai dari bahan yang digunakan, proses memasak, kebersihan, penyimpanan, sampai makanan diterima oleh penerima manfaat," ujar Beni.
Berdasarkan pendataan Satgas MBG, keluhan kesehatan dialami penerima manfaat di tiga lokasi, yakni SMPN 1 Trenggalek, SDI Luqman Al Hakim, dan Posyandu Kelurahan Tamanan. Salah seorang penerima manfaat bahkan harus menjalani perawatan di RSUD dr. Soedomo Trenggalek akibat diare dan muntah berulang hingga mengalami lemas serta dehidrasi.
Sementara itu, hasil pemeriksaan Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Surabaya yang diterima Satgas MBG Trenggalek pada 24 Agustus 2026 menunjukkan adanya Bacillus cereus pada sampel nasi putih dan E. coli pada sampel semangka dari menu MBG SPPG Tamanan.
PC PMII menilai temuan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan penyelidikan epidemiologis. Langkah ini dinilai penting untuk mengetahui hubungan antara konsumsi makanan dengan keluhan kesehatan, sekaligus menelusuri pola kejadian dan faktor risiko yang mungkin berperan.
"Kita membutuhkan pemeriksaan yang utuh dan berbasis data untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai persoalan hanya disimpulkan dari satu hasil pemeriksaan, tanpa menelusuri riwayat konsumsi, waktu munculnya gejala, maupun proses pengolahan makanannya," kata Beni.
Dalam pernyataan sikapnya, PC PMII Trenggalek meminta BGN, Pemerintah Kabupaten Trenggalek, dan Satgas MBG melakukan investigasi terhadap seluruh SPPG. Pemeriksaan tersebut diminta mencakup pengadaan bahan pangan, penyimpanan, proses produksi, higiene penjamah makanan, sanitasi, hingga distribusi makanan.
Selain itu, PC PMII meminta BGN memberikan tindakan tegas terhadap SPPG yang tidak menjalankan SOP serta mewajibkan setiap dapur menyimpan sampel makanan dari setiap sesi memasak. Sampel tersebut dinilai penting sebagai bahan pemeriksaan apabila terjadi persoalan keamanan pangan.
PC PMII juga mendorong pengawasan dilakukan secara langsung ketika SPPG beroperasi, bukan hanya melalui pemeriksaan administratif setelah terjadi masalah. Mekanisme pengaduan publik yang mudah dan dapat dipantau tindak lanjutnya juga dinilai perlu diperkuat.
Desakan tersebut turut dikaitkan dengan audiensi PC PMII Trenggalek bersama DPRD dan sejumlah organisasi perangkat daerah pada 22 Juni 2026. Dalam audiensi itu sebelumnya telah disepakati penguatan fungsi pengawasan DPRD, peningkatan monitoring pemerintah daerah, penguatan koordinasi, serta evaluasi kualitas pelaksanaan MBG.
Beni menegaskan, kritik yang disampaikan organisasinya bukan ditujukan untuk menolak program MBG. Sebaliknya, pengawasan diperlukan agar program yang menyangkut makanan untuk masyarakat, termasuk anak-anak, benar-benar memenuhi standar keamanan dan kualitas.
"Program MBG tetap penting, tetapi keselamatan penerima manfaat harus menjadi ukuran utamanya. Jangan sampai keberhasilan hanya dilihat dari banyaknya makanan yang dibagikan, sementara aspek keamanan dan kesehatan penerima justru terabaikan," pungkasnya.
Reporter: Herlambang





.jpg)
