SURABAYA (Lentera) – Sebanyak 4.400 pekerja di Jawa Timur berpotensi terancam pemutusan hubungan kerja (PHK), sementara 2.332 pekerja telah kehilangan pekerjaan hingga Mei 2026.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim menyoroti fungsi Balai Latihan Kerja (BLK) agar tidak berhenti pada pelatihan dan sertifikasi, tetapi menjadi pusat transisi pekerjaan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana mengungkapkan, pemerintah perlu memiliki sistem untuk mendeteksi dan mencegah PHK sejak dini. Menurutnya, angka 4.400 pekerja yang berpotensi terkena PHK harus menjadi perhatian serius, karena berkaitan dengan sumber pendapatan ribuan keluarga.
“Jangan menunggu PHK terjadi baru pemerintah turun tangan, yang harus dilakukan adalah menyelamatkan pekerjaan sebelum pekerja menjadi korban PHK,” ungkap Bunda Renny sapaan akrab Wara Sundary Renny Pramana, Rabu (12/08/2026).
Data PHK Jatim menunjukkan angka yang fluktuatif. Januari tercatat 437 pekerja terkena PHK, Februari 582 pekerja, Maret 687 pekerja, April 496 pekerja dan Mei 130 pekerja. Secara nasional, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 23.470 pekerja terkena PHK sepanjang Januari-Mei 2026.
Bunda Renny menilai tekanan ekonomi global, pelemahan permintaan ekspor dan potensi penurunan produksi dapat menjadi pemicu baru gelombang PHK. Karena itu, Pemprov Jatim harus mulai membangun sistem peringatan dini PHK dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha dan serikat pekerja.
“Kalau perusahaan mulai mengurangi produksi, shift, jam kerja atau pesanan, itu harus menjadi sinyal bagi pemerintah. Jangan sampai pemerintah baru tahu setelah surat PHK dibagikan kepada pekerja,” tegasnya.
Bunda Renny juga meminta sekitar 4.400 pekerja yang berpotensi terdampak PHK, segera dipetakan secara detail. Pemerintah perlu mengetahui perusahaan yang menghadapi tekanan, sektor yang paling rentan, jenis pekerjaan yang terdampak hingga kompetensi pekerja yang berpotensi kehilangan pekerjaan.
“Harus jelas siapa yang berpotensi terdampak, sektor industrinya apa, kompetensinya apa dan peluang penyerapan kembali seperti apa. Dengan begitu, intervensinya tidak bersifat umum,” ujarnya.
Menurut Bunda Renny, penanganan pekerja yang sudah terkena PHK juga harus menjadi perhatian. Jawa Timur memiliki 16 UPT Balai Latihan Kerja (BLK), namun keberadaannya tidak boleh hanya diukur dari jumlah peserta pelatihan dan sertifikat yang diterbitkan.
“BLK jangan sampai menjadi pabrik sertifikat. Peserta dilatih, mendapat sertifikat, tetapi setelah itu kembali menganggur,” kata Bendahara DPD PDI Perjuangan DPRD Jatim.
Bunda Renny mengatakan, BLK harus diubah menjadi pusat transisi pekerjaan. Skemanya harus terintegrasi mulai dari profiling, pelatihan, sertifikasi, job matching hingga penempatan kerja. Bagi pekerja yang tidak terserap industri, pemerintah juga harus menyiapkan jalur alternatif berupa pendampingan kewirausahaan, akses pembiayaan dan pengembangan usaha.
Politisi asli Kediri ini juga meminta, indikator keberhasilan BLK diubah. Selama ini keberhasilan pelatihan cenderung dilihat dari jumlah peserta dan sertifikat yang dihasilkan. Ke depan, ukuran tersebut harus bergeser pada hasil penempatan kerja.
“Berapa banyak peserta yang kembali bekerja? Berapa lama masa tunggunya? Berapa penghasilannya setelah bekerja? Itu yang harus menjadi ukuran,” jelasnya.
Ia juga meminta, kurikulum BLK mengikuti kebutuhan industri. Jika industri membutuhkan welder, operator mesin, teknisi, tenaga manufaktur maupun tenaga digital, maka pelatihan harus diarahkan ke kompetensi tersebut.
“Jangan melatih tenaga kerja berdasarkan apa yang mudah dilakukan pemerintah. Pelatihan harus berdasarkan apa yang dibutuhkan industri,” katanya.
Bunda Renny menegaskan, PHK bukan hanya persoalan ketenagakerjaan. Jika tidak segera ditangani, PHK dapat berujung pada meningkatnya kemiskinan, menurunnya daya beli dan munculnya persoalan sosial baru.
Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim mendorong lima langkah konkret, yakni membangun sistem peringatan dini PHK, memetakan 4.400 pekerja yang berpotensi terdampak, mengubah 16 BLK menjadi pusat transisi pekerjaan, menghubungkan pelatihan dengan kebutuhan riil industri, serta menjadikan penempatan kerja sebagai indikator utama keberhasilan BLK.
“Persoalan PHK tidak selesai hanya dengan pesangon. Tidak selesai pula hanya dengan pelatihan atau sertifikat. PHK baru benar-benar selesai ketika pekerja kembali mendapatkan pekerjaan dan penghasilan,” tegasnya.
Menurutnya, ada dua angka yang harus menjadi alarm Pemprov Jatim. Sebanyak 2.332 pekerja sudah kehilangan pekerjaan, sementara 4.400 pekerja lainnya masih bisa diselamatkan.
“Angka pertama harus ditangani. Angka kedua harus dicegah. Jangan sampai kita baru sibuk menangani korban ketika gelombang PHK sudah membesar,” ujarnya.
Bunda Renny menambahkan, Jawa Timur tidak membutuhkan BLK yang sekadar mencetak sertifikat.
“Jawa Timur membutuhkan BLK yang mencetak kesempatan kerja. Dan pemerintah harus memastikan setiap pelatihan punya jalan menuju pekerjaan,” pungkasnya.
Reporter: Pradhita/Editor: Ais





.jpg)
