MADIUN (lentera) — Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Madiun, Wahyu Widayat menilai upaya Pemerintah Kabupaten Madiun menekan stunting belum maksimal, menyusul prevalensi stunting yang hingga Juli 2026 hanya turun 0,12 poin persentase menjadi 5,02 persen.
Menurut Wahyu, pemerintah daerah perlu meningkatkan intervensi penanganan stunting yang selama ini telah dilakukan. Upaya pencegahan, kata dia, harus diperkuat sejak remaja, calon pengantin hingga balita.
“Penurunan memang 0,12 persen, memang belum maksimal. Makanya perlu adanya upaya intervensi yang sudah dilakukan ditingkatkan lagi,” kata Wahyu, Rabu (12/8/2026).
Data Pemkab Madiun menunjukkan prevalensi stunting turun dari 5,48 persen pada 2024 menjadi 5,14 persen pada 2025. Namun, penurunan pada 2026 hanya 0,12 poin persentase, lebih kecil dibandingkan penurunan 0,34 poin persentase pada periode sebelumnya.
Wahyu juga menyoroti akurasi data Posyandu, menurutnya kualitas pencatatan dan pengukuran balita menjadi bagian penting dalam memastikan pemerintah memiliki gambaran yang benar mengenai kondisi stunting.
“Peranan Posyandu harus benar-benar memberikan data yang akurat sehingga bisa terpantau secara optimal dan datanya bisa dipertanggungjawabkan kevalidannya,” ujarnya.
Perhatian DPRD terhadap data tersebut muncul, setelah Bupati Madiun, Hari Wuryanto mengakui, masih terdapat kendala dalam pengukuran tinggi badan balita. Hari meminta, kader Posyandu mencatat hasil pengukuran sesuai kondisi sebenarnya dan tidak melakukan pembulatan angka.
Wahyu mengatakan, intervensi tidak cukup dilakukan ketika anak sudah masuk kategori stunting. Pencegahan harus dimulai lebih awal melalui intervensi kepada remaja dan calon pengantin.
Di sisi lain, Wahyu menyebut, angka stunting Kabupaten Madiun masih lebih rendah dibandingkan prevalensi Jawa Timur yang disebutnya mencapai 14,7 persen.
“Kalau kita sandingkan dengan angka stunting Provinsi Jatim yang masih 14,7, di kabupaten masih kategori baik,” katanya.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi upaya penanganan. Perlambatan penurunan harus menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk mengukur kembali efektivitas program yang telah berjalan.
Tantangan lainnya adalah keterbatasan fiskal akibat penurunan dana transfer ke daerah. Wahyu mengatakan kondisi tersebut harus dihadapi tanpa mengorbankan program yang telah direncanakan.
“Di tengah-tengah gencarnya penurunan Dana Transfer Daerah termasuk Kabupaten Madiun. Tapi apa pun itu tetap kita berupaya untuk bisa menjalankan program-program yang sudah kita rencanakan semaksimal mungkin,” ujar Wahyu.
DPRD mendorong, Pemkab Madiun memperkuat intervensi sejak dini sekaligus membenahi kualitas data Posyandu. Dengan begitu, penurunan stunting tidak hanya terlihat dalam angka statistik, tetapi juga mencerminkan perbaikan kondisi kesehatan dan tumbuh kembang anak.
Repoter: Wiwiet Eko Prasetyo/Editor: Ais





.jpg)
