15 July 2026

Get In Touch

Komisi A DPRD Surabaya Soroti Sidak Eri Cahyadi, OPD Diminta Perkuat Pengawasan

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko.
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko.

SURABAYA (Lentera) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko meminta seluruh jajaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat meningkatkan fungsi pengawasan dan pelayanan publik, menyusul langkah Wali Kota Eri Cahyadi yang belakangan intens melakukan inspeksi lapangan. 

Menurutnya, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tidak boleh bergantung pada pengawasan langsung wali kota, dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.

Yona menilai, sidak yang dilakukan Eri Cahyadi merupakan bentuk kepedulian terhadap berbagai keluhan warga terkait pelayanan birokrasi. Melalui kunjungan langsung ke lapangan, wali kota berupaya memastikan aparatur menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

“Sejauh yang dilakukan wali kota merupakan bentuk kepeduliannya terhadap keluhan warga atas pelayanan birokrasi di bawah. Wali kota turun sendiri untuk memastikan kinerja aparatur pemerintah di lapangan berjalan sesuai tugas dan fungsinya, tentu itu hal yang baik,” kata Yoma di DPRD Surabaya, Selasa (14/7/2026).

Dalam beberapa waktu terakhir, Eri Cahyadi sering turun langsung memantau persoalan pelayanan publik dan ketertiban kota, mulai dari praktik parkir liar hingga pelanggaran penggunaan fasilitas umum. 

Menurut Yona, pola pengawasan tersebut seharusnya menjadi peringatan bagi jajaran kewilayahan dan OPD untuk lebih proaktif mendeteksi serta menyelesaikan masalah sebelum ditemukan oleh wali kota.

“Tren yang dilakukan wali kota ini harus disikapi serius oleh jajaran di bawahnya, termasuk lurah dan camat. Mereka harus meningkatkan intensitas fungsi kontrol di lapangan agar persoalan masyarakat bisa segera diselesaikan sesuai kewenangannya,” ujarnya.

Politikus Partai Gerindra itu menilai, temuan yang berulang di lapangan dapat menjadi indikator bahwa sistem pengawasan di tingkat pelaksana masih belum berjalan optimal. Karena itu, ia mengingatkan kepala OPD, camat, dan lurah agar tidak menunggu persoalan menjadi viral atau baru bergerak setelah wali kota turun tangan.

“Kalau persoalan yang sama terus ditemukan wali kota, tentu harus ada evaluasi terhadap sistem pengawasan di bawah. Jangan sampai semua persoalan akhirnya harus menunggu wali kota turun langsung karena birokrasi seharusnya bekerja sebagai sebuah sistem,” tegasnya.

Di sisi lain, Yona meminta penanganan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melakukan pelanggaran tetap dilakukan secara proporsional dan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menekankan, setiap temuan di lapangan, termasuk dugaan pungutan liar, harus terlebih dahulu diverifikasi oleh OPD terkait maupun Inspektorat sebelum dijatuhkan sanksi.

“Jika wali kota mendapatkan temuan yang tidak sesuai harapan, termasuk dugaan pungli oleh aparatur, sebaiknya tidak bereaksi berlebihan terhadap jajarannya. Wali kota bisa memerintahkan OPD terkait atau Inspektorat untuk menindaklanjuti dan memastikan persoalannya secara objektif,” tuturnya.

Selain itu, Cak Yebe mengingatkan pentingnya menjaga etika birokrasi dalam setiap tindakan maupun komunikasi yang dilakukan di ruang publik. Menurutnya, penanganan persoalan di depan kamera perlu mempertimbangkan dampak psikologis terhadap aparatur dan keluarganya, sekaligus menjaga kewibawaan birokrasi di mata masyarakat.

“Ketika temuan terjadi di muka publik dan di depan kamera, tetap harus memperhatikan etika birokrasi. Dampak psikologis terhadap keluarga ASN juga perlu dipertimbangkan, sekaligus menjaga marwah birokrasi yang dipimpin di depan publik,” pungkasnya.

 

Reporter: Amanah/Editor: Ais

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.