SURABAYA (Lentera) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur menekankan Pemerintah Provinsi setempat untuk memperkuat diversifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan memperbesar kontribusi penerimaan nonpajak melalui optimalisasi aset daerah, digitalisasi retribusi, dan penataan Pajak Air Permukaan (PAP).
Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Cahyo Harjo Prakoso mengatakan langkah tersebut diperlukan agar struktur PAD Jawa Timur tidak bergantung pada sumber penerimaan yang terbatas dan rentan terhadap fluktuasi.
“Banggar sangat berharap adanya inisiatif kuat untuk diversifikasi basis PAD, khususnya sumber penerimaan nonpajak melalui optimalisasi aset dan digitalisasi retribusi. Ketidaktertiban Pajak Air Permukaan dan penurunan penerimaan PT Air Bersih menunjukkan basis PAD kita masih sempit dan rentan fluktuasi,” ungkap Cahyo, Selasa (14/07/2026).
Menurut Politisi Gerindra tersebut, Banggar merekomendasikan, agar alokasi anggaran dalam Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk mendukung digitalisasi layanan retribusi, audit objek Pajak Air Permukaan, serta optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).
Ia menilai, strategi tersebut dapat memperluas basis penerimaan nonpajak secara berkelanjutan tanpa membebani masyarakat maupun mengganggu iklim investasi.
“Pemprov perlu mengambil langkah yang lebih terukur dan modern agar penerimaan daerah bisa tumbuh lebih sehat. Digitalisasi dan optimalisasi aset harus menjadi bagian dari strategi memperkuat fiskal daerah,” katanya.
Selain menyoroti pendapatan daerah, Banggar juga mengevaluasi, realisasi belanja APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. Dari pagu belanja sebesar Rp33,26 triliun, realisasi mencapai Rp31,20 triliun atau 93,82 persen.
Dengan demikian, masih terdapat belanja yang belum terserap sebesar Rp2,05 triliun atau 6,17 persen. Sisa anggaran tersebut berasal dari belanja operasi dengan tingkat serapan 93,46 persen, belanja modal 92,47 persen, belanja tidak terduga 39,97 persen, serta belanja transfer 99,20 persen.
Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 mencatat defisit sebesar Rp1,32 triliun atau 4,22 persen.
Banggar menilai, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah provinsi agar pengelolaan fiskal daerah semakin efisien, adaptif, dan mampu memperkuat ruang fiskal secara berkelanjutan.
Reporter: Pradhita/Editor: Ais





.jpg)
