01 July 2026

Get In Touch

OTT KPK di Kuansing: 10 Orang Diamankan, Bupati dan Sekda Diminta Menyerahkan Diri

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (foto: ist/Kompas.com)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (foto: ist/Kompas.com)

JAKARTA (Lentera) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri usai operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah tersebut pada Senin (29/6/2026).

"KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, mengutip berbagai sumber, Selasa (30/6/2026).

Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan 10 orang. Sebanyak 9 orang ditangkap di Kabupaten Kuantan Singingi, sedangkan satu orang lainnya diamankan di Jakarta.

Dari jumlah tersebut, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuantan Singingi, serta satu anggota keluarga dari penyelenggara negara atau ASN Kabupaten Kuantan Singingi.

"Kami akan menyampaikan update terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh KPK di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau," kata Budi.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

OTT di Kuantan Singingi menjadi operasi tangkap tangan ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Sebelumnya, KPK membuka tahun 2026 dengan OTT dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada 9-10 Januari 2026 yang menjerat delapan orang.

Masih pada Januari, KPK kembali menggelar OTT yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi, disusul Bupati Pati Sudewo.

Pada Februari, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin dalam OTT keempat. Selanjutnya, OTT kelima menjerat mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Rizal yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

Masih pada bulan yang sama, OTT keenam menjerat Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta bersama Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.

Selama Maret 2026, KPK menggelar tiga OTT berbeda yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Pada April, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10. Sementara pada Mei 2026, tidak ada operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Memasuki Juni 2026, KPK kembali aktif menggelar OTT. Salah satunya membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.

Setelah itu, KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12 dan seorang ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam OTT ke-13 yang merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan sebelumnya. (*)

Editor: Santi

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.