30 June 2026

Get In Touch

Teori Kakus: Sebuah Pertanyaan Mahasiswa Yang Terus Mengikuti Perjalanan Hidup Saya

Mahasiswa Fikom, Unitomo Surabaya 2000-2006, Dr. Abdi Munawar Daeng Mangagang, S.Sos., S.H., M.H., NIM 2000710006
Mahasiswa Fikom, Unitomo Surabaya 2000-2006, Dr. Abdi Munawar Daeng Mangagang, S.Sos., S.H., M.H., NIM 2000710006

OPINI (Lentera) - Masih lekat dalam ingatan saya sebuah ruang kuliah Gedung F lantai 3 di Universitas Dr. Soetomo Surabaya sekitar tahun 2002. Mata kuliah itu bernama Sistem Politik Indonesia, diajar oleh Bapak Suranhono.

Malam itu saya masih mahasiswa Jurusan Jurnalistik, Fakultas Ilmu Komunikasi, dengan kebiasaan yang mungkin sedikit berbeda dari teman-teman lain: lebih senang mempertanyakan kenyataan daripada menghafal teori.

Pada perkuliahan itu, Pak Suranhono menjelaskan bagaimana sistem politik Indonesia dirancang. Secara konseptual, menurut berbagai teori politik, desain kelembagaan negara sesungguhnya telah dibangun dengan mekanisme checks and balances, pembagian kekuasaan, serta berbagai instrumen pengawasan. Di atas kertas, sistem itu tampak ideal.

Di akhir penjelasan, beliau melempar pertanyaan kepada kelas.

Saya mengangkat tangan.

Saya tidak bertanya tentang teori.

Saya bertanya tentang realitas.

"Pak, kalau sistem politik kita secara teori sudah bagus, mengapa orang-orang yang dikenal memiliki kapasitas, integritas, dan reputasi baik justru berubah ketika masuk ke dalam sistem?"

Saya kemudian memberi dua contoh yang pada tahun-tahun itu menjadi perhatian publik.

Pertama, Mulyana W. Kusumah, seorang aktivis hukum yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai pejuang hak asasi manusia dan kemudian menjadi anggota KPU. Sosok yang selama ini dipandang memiliki integritas tinggi ternyata tersandung perkara korupsi.

Kedua, Said Agil Husin Al Munawar, seorang ulama yang dipercaya menjadi Menteri Agama-jabatan yang oleh masyarakat dipandang sebagai representasi moral dan nilai-nilai keagamaan-juga terseret kasus korupsi yang ketika itu banyak dikaitkan dengan pengadaan kitab suci.

Pertanyaan saya sederhana.

Mengapa orang-orang baik bisa berubah ketika berada di dalam sistem?

Pak Suranhono terdiam beberapa saat. Beliau mencoba menjawab dari perspektif teori politik, tetapi tampaknya belum benar-benar menyentuh kegelisahan saya.

Akhirnya saya berkata, "Pak, saya punya teori."

Sebagian kelas tertawa kecil.

Saya melanjutkan, "Saya menyebutnya Teori Kakus."

Analogi itu memang terdengar sederhana.

Bayangkan seseorang baru masuk ke sebuah kakus yang kotor. Begitu pintu dibuka, bau menyengat langsung tercium. Orang itu merasa tidak nyaman.

Namun setelah lima menit…

Sepuluh menit…

Lima belas menit…

Perlahan ia tidak lagi mencium bau tersebut.

Apakah baunya hilang?

Tidak.

Yang berubah bukan kakusnya.

Yang berubah adalah kemampuan penciuman orang tersebut yang telah beradaptasi. Manusia menyesuaikan diri.

Saya kemudian mengatakan kepada Pak Suranhono, "Begitu pula sistem yang korup. Orang yang masuk ke dalamnya mula-mula merasa terganggu. Ia marah melihat penyimpangan. Ia gelisah menyaksikan praktik-praktik yang tidak benar. Tetapi jika ia terus berada di dalam sistem itu tanpa mampu mengubahnya, lambat laun penyimpangan tersebut dianggap biasa."

Korupsi menjadi rutinitas.

Pelanggaran menjadi kebiasaan.

Penyimpangan menjadi budaya.

Bukan karena hati nurani hilang, melainkan karena manusia memiliki kecenderungan beradaptasi dengan lingkungan sosialnya.

Saya menyebut proses itu sebagai hilangnya sensitivitas moral.

Aroma kakus tidak pernah benar-benar hilang.

Yang hilang hanyalah kepekaan kita terhadap bau itu.

Dua puluh empat tahun telah berlalu sejak diskusi sederhana di ruang kuliah tersebut.

Hari ini, setelah saya menjalani berbagai profesi, sebagai akademisi, praktisi hukum, hingga hakim ad hoc hubungan industrial, saya justru semakin memahami bahwa teori sederhana itu memiliki irisan dengan banyak teori dalam ilmu sosial.

Dalam sosiologi organisasi dikenal konsep normalisasi penyimpangan, yakni keadaan ketika praktik yang awalnya dianggap salah perlahan diterima sebagai sesuatu yang wajar karena terus-menerus dilakukan.

Dalam psikologi sosial dikenal pula bagaimana lingkungan mampu membentuk perilaku individu melalui tekanan kelompok, budaya organisasi, maupun insentif yang salah.

Dalam kajian hukum, terdapat pandangan bahwa perilaku koruptif bukan semata-mata lahir dari moral individu, tetapi juga dari desain institusi yang memberi peluang, toleransi, bahkan insentif terhadap penyimpangan.

Artinya, persoalan korupsi tidak cukup dijelaskan dengan mengatakan seseorang "tidak berintegritas".

Sering kali justru sistemlah yang secara perlahan mengikis integritas itu.

Namun, setelah bertahun-tahun merenungkannya, saya juga sampai pada satu kesimpulan yang lebih matang.

Teori Kakus menjelaskan mengapa banyak orang berubah ketika masuk ke dalam sistem yang buruk.

Tetapi teori itu bukan hukum alam.

Tidak semua orang akhirnya menyerah.

Sejarah menunjukkan masih ada orang-orang yang memilih tetap mencium bau kakus itu, lalu membersihkannya, meskipun harus menghadapi tekanan, kesendirian, bahkan risiko terhadap karier dan keselamatan dirinya.

Karena itu, tantangan terbesar bukan sekadar membangun manusia yang berintegritas.

Tantangan yang jauh lebih sulit adalah membangun sistem yang membuat integritas tetap hidup.

Sebab sebaik apa pun seseorang, apabila terus-menerus dibiarkan berada dalam sistem yang memberi penghargaan kepada penyimpangan dan hukuman kepada kejujuran, integritas akan terus diuji setiap hari.

Dan mungkin, pelajaran paling berharga yang saya peroleh dari ruang kuliah sederhana itu bukanlah tentang politik.

Melainkan tentang watak manusia. Bahwa menjaga integritas ternyata bukan hanya soal siapa diri kita, melainkan juga soal lingkungan seperti apa yang kita pilih untuk kita bangun-atau kita biarkan.

"Aroma korupsi tidak pernah hilang. Yang sering hilang adalah kepekaan manusia terhadapnya."

Itulah yang sejak kuliah pertama kalinya pada tahun 2000, saya sebut sebagai Teori Kakus.

 

Penulis: Mahasiswa Fikom, Unitomo Surabaya 2000-2006, Dr. Abdi Munawar Daeng Mangagang, S.Sos., S.H., M.H., NIM 2000710006

Share:

Punya insight tentang peristiwa terkini?

Jadikan tulisan Anda inspirasi untuk yang lain!
Klik disini untuk memulai!

Mulai Menulis
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.