05 June 2026

Get In Touch

Judi Online di Dunia Anak dan Pelajar, Anggota DPRD Surabaya Ingatkan Bahaya bagi Generasi Emas 2045

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan, saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik Gesek Bejo (Gerakan Sekolah Berantas Judi Online).
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan, saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik Gesek Bejo (Gerakan Sekolah Berantas Judi Online).

SURABAYA (Lentera) – Ancaman judi online terhadap anak-anak dan remaja semakin mengkhawatirkan, di tengah upaya mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045.

Maraknya praktik perjudian digital dinilai dapat merusak masa depan generasi muda, apabila tidak ditangani secara serius dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik Gesek Bejo (Gerakan Sekolah Berantas Judi Online) yang digelar di Siola Convention Hall, Jumat (5/6/2026).

Pria yang akrab disapa Bang Jo itu mengatakan, judi online kini tidak lagi menjadi persoalan yang hanya dihadapi kalangan dewasa. Kemajuan teknologi dan mudahnya akses internet membuat praktik perjudian digital semakin dekat dengan kehidupan anak-anak dan pelajar.

“Judi online sekarang sudah bukan lagi menjadi masalah orang dewasa. Judi online sudah masuk ke ruang belajar, kamar tidur, dan telepon genggam para pelajar. Ini menjadi ancaman serius yang harus kita hadapi bersama,” ucapnya, Jumat (5/6/2026).

Bang Jo mengungkapkan, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan tingginya keterlibatan anak dan remaja dalam aktivitas judi online. Tercatat sekitar 197 ribu anak dan remaja berusia 11 hingga 19 tahun terindikasi terlibat judi online. 

Bahkan, sekitar 80 ribu pemain berasal dari kelompok usia di bawah 10 tahun. Sementara itu, nilai transaksi judi online secara nasional mencapai sekitar Rp286 triliun dalam satu tahun.

Menurutnya, angka tersebut menjadi alarm bagi seluruh pihak karena generasi muda merupakan aset utama pembangunan bangsa. Keterlibatan anak dalam perjudian digital tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga berpotensi memicu kecanduan, gangguan psikologis, penurunan prestasi akademik, hingga berbagai persoalan sosial lainnya.

“Kalau generasi muda kita terjerumus judi online, maka yang terancam bukan hanya masa depan individu, tetapi juga masa depan bangsa. Karena itu saya mengajak semua pihak untuk bergerak bersama menyelamatkan generasi kita,” ungkapnya.

Sebagai Kota Pahlawan sekaligus Kota Layak Anak, Surabaya memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak, termasuk dari ancaman kejahatan digital. Karena itu, Bang Jo menilai upaya pencegahan harus dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan.

Ia mendorong, para pelajar untuk memanfaatkan internet secara positif, meningkatkan literasi digital, serta berani melaporkan akun atau konten yang mempromosikan judi online. Selain itu, penting bagi anak-anak untuk membangun lingkungan pergaulan yang sehat dan saling mengingatkan terhadap bahaya perjudian digital.

Peran keluarga juga dinilai sangat penting, orang tua diharapkan lebih aktif mengawasi penggunaan gawai, memahami aktivitas digital anak, serta membangun komunikasi yang terbuka agar anak tidak mudah terjerumus pada aktivitas berisiko.

“Sekolah juga memiliki peran penting melalui penguatan literasi digital, pendidikan karakter, dan layanan konseling bagi siswa yang berisiko,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah pusat maupun daerah perlu terus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku dan jaringan judi online, mempercepat pemblokiran situs maupun aplikasi perjudian, serta meningkatkan edukasi publik mengenai dampak negatif judi online.

Sebagai anggota DPRD Kota Surabaya, Bang Jo menyatakan, komitmennya untuk mendorong berbagai langkah strategis melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Di antaranya penguatan regulasi daerah, pengawasan terhadap dinas terkait, penyediaan anggaran program pencegahan, hingga pembentukan Kampung Anti Judi Online.

Selain itu, DPRD juga akan mendorong integrasi program ketahanan keluarga dan perlindungan anak, menjadikan isu judi online sebagai salah satu materi dalam kegiatan reses, serta memperkuat kolaborasi dengan sekolah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan aparat penegak hukum.

“Perang melawan judi online tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Harus ada gerakan bersama antara keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum. Jika kita ingin mewujudkan Generasi Emas 2045, maka generasi hari ini harus kita lindungi dari ancaman judi online,” tegasnya.

Bang Jo berharap, diskusi publik Gesek Bejo dapat menjadi titik awal lahirnya kesadaran kolektif masyarakat untuk semakin waspada terhadap penyebaran judi online yang kini menyasar kelompok usia muda.

"Karena investasi terbaik menuju Indonesia Emas 2045 bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga perlindungan terhadap kualitas generasi penerus bangsa," tutupnya.

 

Reporter: Amanah/Editor: Ais

 

 

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.