PLN Pastikan Kabel Putus di Tiron Tak Bermuatan Listrik: Korban Tersangkut, Bukan Tersetrum
MADIUN (Lentera) - PLN ULP Madiun Kota memastikan kabel listrik yang putus dan jatuh ke jalan di Desa Tiron, Kecamatan Taman, Kabupaten Madiun, Selasa (2/6/2026) malam, sudah tidak bertegangan ketika mengenai pengendara sepeda motor yang menjadi korban meninggal dunia.
Manajer ULP PLN Madiun Kota, Catur Surya Dharma, menegaskan korban diduga meninggal akibat tersangkut kabel yang menjuntai di jalan, bukan karena tersengat listrik.
"Kabel yang mengenai pengendara motor itu sudah tidak dialiri listrik. Potensi tersengat listrik sangat kecil, bahkan bisa dikatakan tidak ada," ujar Catur saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).
Kabel tersebut putus setelah tersangkut muatan truk pengangkut tebu bernopol AG 9505 UB yang dikemudikan Muktianto Ari Wibowo (50), warga Kabupaten Jember. Truk melaju dari arah berlawanan dengan korban di Jalan Nasional Madiun-Surabaya, tepatnya di depan Indomaret Desa Tiron, sekitar pukul 21.00 WIB.
Menurut Catur, kabel putus di sisi sumber aliran listrik sehingga secara otomatis tidak lagi bertegangan saat jatuh ke badan jalan.
Ia menjelaskan, jaringan PLN dilengkapi sistem pengaman berupa NH Fuse pada trafo. Ketika terjadi gangguan seperti kabel putus atau hubungan singkat, sistem secara otomatis memutus aliran listrik ke area yang disuplai jaringan tersebut.
"Ketika kabel putus, sistem pengaman langsung bekerja dan listrik di sekitar lokasi otomatis padam," jelasnya.
Hal itu yang menyebabkan sejumlah wilayah di sekitar Desa Tiron sempat mengalami pemadaman listrik sesaat setelah kejadian. Menurut Catur, pemadaman tersebut justru menjadi bukti bahwa kabel yang jatuh ke jalan sudah tidak bertegangan sejak awal.
Catur menegaskan, pemasangan jaringan kabel di lokasi kejadian sudah sesuai standar teknis PLN. Kabel jaringan tegangan rendah dipasang menggunakan tiang setinggi 9 meter.
"Selama ini jaringan tersebut sudah dilalui berbagai kendaraan seperti bus, truk, dan kendaraan lainnya tanpa masalah," ujarnya.
Insiden terjadi, menurut Catur, karena truk pengangkut tebu yang melintas memiliki dimensi dan muatan yang melebihi batas ketinggian normal.
"Truknya sendiri sudah tinggi, ditambah muatan tebu yang cukup banyak sehingga ketinggian total kendaraan menjadi lebih besar dari biasanya," katanya.
PLN menduga korban, Revi Shintia Bela Safitri (18), warga Desa Gunungsari, Kabupaten Madiun, meninggal dunia akibat tersangkut kabel yang menjuntai di jalan.
Korban mengendarai Yamaha NMAX bernopol AE 6788 HO dari arah selatan menuju utara, berlawanan arah dengan truk pengangkut tebu.
Usai kejadian, petugas PLN langsung turun ke lokasi untuk mengamankan jaringan dan memperbaiki kabel yang putus guna memulihkan aliran listrik warga sekitar. PLN juga telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Madiun terkait penanganan insiden.
"Untuk koordinasi dengan kepolisian sudah kami lakukan. Petugas PLN juga berada di lokasi saat kejadian," kata Catur.
Namun Catur mengakui, hingga saat ini PLN belum melakukan kunjungan langsung kepada keluarga korban.
Sementara itu, Satlantas Polres Madiun masih menyelidiki penyebab pasti kematian korban. Penyidik menunggu hasil visum dan mendalami dugaan pelanggaran over dimension over loading (ODOL) pada truk pengangkut tebu yang memicu putusnya kabel listrik di jalan nasional itu.
"Apabila ditemukan adanya pelanggaran terkait dimensi maupun muatan kendaraan, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, IPDA Andika Cahyono.
Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo/Editor: Santi





.jpg)
