PALANGKA RAYA (Lentera) – Terjadinya kasus kekerasan yang dilakukan oleh pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terhadap wanita paruh baya di Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu, menyita perhatian kalangan DPRD.
Menanggapi kejadian ini, Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi mengatakan peristiwa tersebut menjadi sinyal kuat, jika pengelolaan kesehatan mental di ruang publik Palangka Raya harus segera dibenahi secara keseluruhan.
“Dalam hal ini target kita jelas, tidak boleh ada lagi korban penganiayaan oleh ODGJ di Kota Palangka Raya,” papar Syaufwan, Jumat (22/5/2026).
Ia menekankan, penertiban terhadap ODGJ tidak boleh dilimpahkan hanya pada satu instansi saja. Dalam pelaksanaan penertiban, perlu dibangun sinergisitas pihak terkait diantaranya Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol PP, dan Tim Siaga 112.
"Penanganan terhadap ODGJ selain membutuhkan respons cepat, juga harus dilakukan secara manusiawi," tuturnya.
Syaufwan menambahkan, orang dengan gangguan jiwa yang berpotensi membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain, harus segera dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei, yang merupakan Rumah Sakit khusus yang menangani penyakit kejiwaan di Kalimantan Tengah.
Menurutnya, langkah medis ini krusial untuk stabilisasi mental pasien sebelum kembali ke lingkungan masyarakat.
"Tapi keluarga yang menjadi elemen utama terhadap penanganan ODGJ, karena keluarga yang pertama mengetahui, yang bisa membawa untuk mendapatkan perawatan medis, serta mendukung hingga pasien sembuh dan siap kembali ke masyarakat," pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais





.jpg)
