SURABAYA (Lentera) - DPRD Jawa Timur menegaskan siap menindaklanjuti sekaligus meneruskan berbagai tuntutan buruh dan mahasiswa kepada pemerintah pusat, usai aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Kantor DPRD Jatim, Jumat (1/5/2026).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara-Goa, menyatakan sebagian besar tuntutan massa aksi merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga DPRD memiliki peran untuk menyampaikan aspirasi tersebut.
"Tentu kami akan meneruskan apa yang menjadi tuntutan teman-teman karena banyak di antaranya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kami di provinsi tidak memiliki kewenangan untuk mengubah, tetapi kami bisa terus menyampaikan ke pemerintah pusat," ungkap Yordan.
Adapun tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut meliputi penghapusan sistem outsourcing, penolakan upah murah, revisi undang-undang perburuhan agar lebih berpihak kepada buruh, serta penolakan PHK massal.
"Jadi hari ini dilakukan demo oleh teman-teman buruh dan mahasiswa yang tuntutannya di antaranya menuntut penghapusan outsourcing dan menolak upah murah, kemudian merevisi undang-undang perburuhan supaya lebih berpihak pada buruh, serta menolak PHK massal," ujarnya.
Selain meneruskan aspirasi ke pusat, DPRD Jatim juga akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap komitmen yang telah disepakati bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada peringatan May Day sebelumnya.
"Kami akan melihat janji apa yang dituntut oleh para buruh. Jika itu merupakan kewenangan provinsi dan sudah dijanjikan namun belum dilaksanakan, tentu akan kami tindak lanjuti. Sebagai mitra pemerintah provinsi, kami memiliki tugas menjalankan fungsi pengawasan," ungkapnya.
DPRD Jatim juga menjadwalkan rapat bersama pengemudi ojek online dan perangkat daerah pada pekan depan untuk membahas sistem yang dinilai belum berpihak kepada mitra pengemudi.
"Besok Selasa kami akan mengadakan rapat bersama dengan teman-teman driver online serta perangkat daerah untuk memastikan bahwa sistem yang ada sekarang ini bisa berpihak pada mereka. Apalagi pada 1 Mei ini telah terbit peraturan presiden tentang perlindungan terhadap driver online," tambahnya.
Di sisi lain, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim tersebut menilai kritik terhadap sejumlah program pemerintah seperti MBG, koperasi merah putih, dan sekolah rakyat merupakan bagian dari aspirasi yang perlu disampaikan.
"Termasuk juga ada beberapa program-program pemerintah yang dikritisi diantaranya program MBG, kemudian koperasi merah putih, dan sekolah rakyat yang menurut kami itu sesuatu yang memang wajib disampaikan bagar pemerintah bisa lebih baik melayani masyarakat," pungkasnya.
Reporter: Pradhita/Editor: Santi





.jpg)
