PALANGKA RAYA (Lentera) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi menyampaikan momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 harus menjadi wadah bagi para pekerja untuk menyampaikan aspirasi.
"Peringatan Hari Buruh jangan dijadikan seremonial belaka, namun menjadi wadah dan ruang bagi seluruh buruh maupun kaum pekerja," papar Subandi, Jumat (1/5/2026).
Menurutnya, lewat momen ini, para buruh memiliki kesempatan untuk menyampaikan pendapat, harapan, dan berbagai kendala serta kesulitan yang mereka hadapi, didalam menjalankan tugas atau pekerjaan.
Selain itu, May Day juga harus diperingati sebagai bentuk perhatian dan penghargaan atas peran serta sumbangsih yang diberikan oleh seluruh tenaga kerja dan pekerja, dalam mendorong kemajuan pembangunan serta perekonomian daerah.
Peringatan Hari Buruh yang dikemas secara santun dan aspiratif, selain memberikan manfaat bagi kelompok pekerja, juga akan dapat diterima oleh kelompok pemberi kerja dan pemerintah, karena memberikan kesan yang baik.
"Menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara, termasuk kaum pekerja, namun harus disampaikan berlandaskan norma serta ketentuan hukum yang berlaku, yang diikuti dengan rasa tanggung jawab," jelasnya.
Subandi melanjutkan, peringatan Hari Buruh juga menjadi sarana yang baik untuk menjalin komunikasi dan kebersamaan antar berbagai unsur masyarakat.
Ia menambahkan, dengan terjalinnya komunikasi yang baik, diharapkan berbagai permasalahan maupun kebutuhan yang dihadapi para buruh maupun pekerja bisa diketahui, sehingga dapat dicari solusi maupun langkah penanganan yang terbaik bagi semua pihak.
"Semoga melalui peringatan Hari Buruh bisa melahirkan hal-hal yang membangun, sekaligus mempererat hubungan antara pelaku usaha, pekerja dan pemerintah, demi kemajuan bersama," pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Santi





.jpg)
