JAKARTA (Lentera) - Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) menyita dua kapal kargo komersial di Selat Hormuz. Aksi ini disebut terkait dugaan keterlibatan Israel.
Dalam laporan kantor berita semi-resmi Mehr News Agency pada Jumat (24/4/2026), mengutip Antara, IRGC mengidentifikasi dua kapal tersebut sebagai "MSC Francesca" dan "Epaminondas". Keduanya diketahui beroperasi di bawah perusahaan pelayaran peti kemas global Mediterranean Shipping Company (MSC).
Otoritas Iran menuduh kedua kapal melakukan pelanggaran serius terhadap regulasi maritim. Di antaranya adalah beroperasi tanpa izin resmi, mengganggu sistem navigasi, serta membahayakan kapal lain yang melintas di jalur pelayaran tersibuk di dunia tersebut.
Menurut laporan yang sama, kedua kapal tersebut diduga mencoba melintasi Selat Hormuz secara diam-diam untuk menghindari deteksi. Namun, upaya itu digagalkan setelah pasukan IRGC melakukan pencegatan dan kemudian mengawal kapal ke perairan teritorial Iran.
Pemerintah Iran mengklaim telah memperketat pengawasan dan kendali di Selat Hormuz sejak konflik bersenjata pecah pada 28 Februari 2026.
Situasi semakin kompleks setelah Angkatan Laut Amerika Serikat dilaporkan melakukan blokade terhadap sejumlah pelabuhan Iran pada 13 April lalu. Kebijakan tersebut dinilai memperparah ketegangan sekaligus berdampak langsung pada arus logistik internasional.
Editor: Santi




.jpg)
