SURABAYA (Lentera) -Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya, Armuji, memenuhi panggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya, Kamis (5/2/2026) sore. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan pengusutan dugaan kasus kegiatan bimbingan teknis (bimtek) anggota DPRD Surabaya periode 2009–2014.
Berdasarkan pantauan di Mapolrestabes Surabaya, Armuji tiba sekitar pukul 16.30 WIB. Ia langsung menuju ruang penyidik yang berada di lantai atas untuk menjalani pemeriksaan.
Kedatangan Wakil Wali Kota Surabaya itu menyita perhatian publik, mengingat kasus bimtek DPRD Surabaya periode 2009–2014 merupakan perkara lama yang kini kembali dilanjutkan penyelidikannya oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Saat ditemui media, pria yang akrab disapa Cak Ji ini enggan menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaan yang dijalaninya.
“Ini pemanggilan yang pertama. Perasaan biasa saja,” kata Cak Ji singkat.
Sebelumnya, pengusutan perkara dugaan penyimpangan kegiatan bimtek DPRD Surabaya tersebut sempat berhenti di tahap penyidikan. Namun, belakangan kasus itu kembali dilanjutkan dengan meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.
Selain memanggil Armuji, penyidik juga telah memeriksa sejumlah staf di lingkungan Sekretariat DPRD Surabaya sepanjang Januari 2026. Pemeriksaan tersebut difokuskan pada penelusuran administrasi kegiatan bimtek, mekanisme penganggaran, hingga proses pencairan dana yang bersumber dari APBD Kota Surabaya.
Langkah itu dilakukan untuk memperjelas peran serta tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat dalam perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan bimtek DPRD Surabaya pada periode 2009–2014.
Seperti diketahui, dugaan penyimpangan kegiatan bimtek DPRD Surabaya sendiri telah diselidiki sejak tahun lalu dan hingga kini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik Polrestabes Surabaya.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH





.jpg)
