14 December 2025

Get In Touch

Kejari Kota Madiun Selamatkan Keuangan Negara Rp2,6 Miliar Sepanjang 2025

Dicky Andi Firmansyah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Madiun, menyampaikan capaian kinerja penegakan hukum dan penyelamatan keuangan negara sepanjang 2025 dalam konferensi pers di Madiun, Selasa (9/12/2025)
Dicky Andi Firmansyah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Madiun, menyampaikan capaian kinerja penegakan hukum dan penyelamatan keuangan negara sepanjang 2025 dalam konferensi pers di Madiun, Selasa (9/12/2025)

MADIUN (Lentera) -Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun sepanjang 2025 berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara lebih dari Rp2,6 miliar dari penanganan perkara korupsi, pendampingan hukum, hingga pengelolaan barang bukti.

Data resmi yang dirilis, Selasa (9/12/2025), menyebutkan bahwa Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mencatat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp2.256.092.000 serta pemulihan keuangan negara Rp322.201.255,67 dari berbagai kegiatan pendampingan dan litigasi hukum. 

Selain itu, Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) turut menyetorkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp60.687.000 ke kas negara dari hasil pengelolaan barang rampasan.

Capaian ini disebut menjadi gambaran konkret fungsi Kejaksaan sebagai penjaga aset negara, bukan sekadar penuntut dalam proses pidana.

 “Penegakan hukum tidak hanya mengenai penghukuman pelaku, tapi memastikan kerugian negara tidak terus melebar. Kami akan terus menjaga akuntabilitas dan keuangan negara,” jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Madiun, Dicky Andi Firmansyah, mewakili Kepala Kejari Kota Madiun.

Tak hanya bidang Datun, Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) juga memperkuat penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang berdampak pada keuangan dan perekonomian daerah. Sepanjang 2025, tercatat 3 penyelidikan, 2 penyidikan, dan 9 penuntutan tindak pidana khusus yang ditangani.

Pengembalian aset dan penegakan hukum tersebut diharapkan menimbulkan efek pencegahan yang lebih kuat terhadap potensi korupsi di Kota Madiun.

Di sisi lain, Kejari juga menekankan peningkatan pelayanan publik melalui program penyuluhan hukum, Kampanye Antikorupsi, hingga pemanfaatan Rumah Restorative Justice agar rasa keadilan bisa dirasakan masyarakat.

Dicky menegaskan Kejari bakal terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalitas, dan memperluas peran pendampingan hukum bagi pemerintah daerah maupun BUMD/BUMN.

“Kami membutuhkan dukungan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Semakin kuat kolaborasi, semakin minim potensi kebocoran uang negara,” tegasnya.

Dengan capaian ini, Kejari Kota Madiun menargetkan peningkatan kualitas pengawasan dan penegakan hukum pada 2026, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan sebagai garda terdepan penjaga uang negara.

Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo|Editor: Arifin BH

 

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.