MADIUN (Lentera) – Puluhan warga yang tergabung dalam gerakan antikorupsi menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun, Selasa (9/12/2025). Aksi ini bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) dan mereka menuntut penegakan hukum yang lebih tegas terhadap kasus korupsi di Kota Madiun.
Koordinator aksi, Putut Kristiawan, menyatakan bahwa penanganan sejumlah kasus korupsi dinilai belum sepenuhnya transparan. Salah satu yang menjadi sorotan ialah dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Madiun.
“Ada beberapa kasus yang saat ini sedang ditangani kejaksaan. Kami menagih komitmen agar seluruh proses dilakukan secara terbuka. Masyarakat berhak tahu sampai sejauh mana perkembangan penanganannya,” ujar Putut.
Selain perjalanan dinas DPRD, massa juga menyinggung penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan di LKK Kota Madiun serta jasa produksi PDAM. Menurut Putut, penegak hukum tidak boleh hanya mengejar angka kerugian negara, tetapi juga memastikan oknum pejabat publik yang diduga menyalahgunakan kewenangan diproses sesuai hukum.
“Pelanggaran integritas pejabat publik tidak bisa dibiarkan. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap negara,” tegasnya.
Putut menambahkan, aksi yang digelar secara damai ini bertujuan menjadi pengingat bagi aparat hukum agar bekerja secara profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara. Ia menegaskan bahwa massa akan terus mengawal proses hukum hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dimintai pertanggungjawaban.
Kepala Kota Madiun Kejari Madiun Wahyu Triantono bersama jajaran struktural — Kasi Intel, Kasi Pidsus, Kasi Pidum, dan Kasi Datun — menemui massa aksi. Dalam pertemuan singkat tersebut, kejaksaan menyampaikan bahwa seluruh perkara korupsi tetap berjalan sesuai prosedur penyidikan dan berkomitmen menyelesaikannya.
“Kami mengapresiasi bahwa kejaksaan menemui kami dan menyampaikan langsung komitmennya. Tapi komitmen itu harus dibuktikan dengan tindakan dan hasil nyata,” kata Putut.
Puluhan peserta aksi membentangkan poster dan spanduk bertuliskan ajakan melawan korupsi. Mereka menegaskan bahwa praktik korupsi tidak boleh lagi dianggap hal lumrah karena berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Mereka menutup aksi dengan seruan agar lembaga kejaksaan, kepolisian, hingga pengadilan meningkatkan integritas dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. “Kami akan terus mengawasi. Korupsi harus diberantas sampai tuntas,” pungkas Putut.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Kota Madiun Kejari Madiun Wahyu Triantono, belum bisa memberikan keterangan resmi terkait aksi demo ini. "Langsung ke Pak Kastel ya mas," tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp.
Sementara itu Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun Dicky Andi Firmansyah, sampai berita ini ditulis belum memberikan jawaban. (*)
Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo
Editor : Lutfiyu Handi





.jpg)
