BANTEN (Lentera)-Tangkapan layar dari Google Maps yang menunjukkan ratusan tenda biru di kaki Gunung Halimun, Jawa Barat, Minggu (26/10/2025).
Citra satelit menunjukkan lokasi itu ditandai sebagai "Wisata Alam Gunung Halimun" dan ada pula yang memberi titik sebagai lokasi "Tambang Emas".
Terkait keberadaan tenda-tenda tersebut Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 2 Bogor Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Dudi Mulyadi, menyebut itu ialah penambangan ilegal.
Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) itu berlokasi di wilayah blok Cibuluh. Lokasi tersebut memiliki kandungan pontensi mineral, sehingga menjadi incaran pelaku tambang ilegal.
"Terinventarisir di blok Cibuluh dan sekitarnya, jumlah tenda pelaku kurang lebih berjumlah 250 tenda di lapangan," ujar Dudi saat dikonfirmasi, Minggu (26/10/3025).
Ia mengatakan, aktivitas PETI itu telah terjadi sejak sekitar tahun 1990 silam. Meski lokasinya berada di Kabupaten Bogor, Dudi bilang sebagian besar pelakunya merupakan warga Kabupaten Lebak, Banten.
Pencegahan dengan memasang spanduk larangan dan imbauan kepada warga soal bahaya penambangan ilegal sudah dilakukan oleh TNGHS. Begitu juga dengan penindakan melalui operasi gabungan.
"2017 pernah dilaksanakan operasi gabungan dengan melibatkan aparat gabungan, para pelaku PETI sempat keluar, namun ketika operasi gabungan selesai para pelaku PETI kembali masuk di lokasi," ujarnya.
Maka itu Dudi menilai perlu ada satgas khusus untuk mencegah aktivitas PETI di wilayah tersebut. Salah satunya dengan membatasi peredaran sianida atau merkuri yang merupakan bahan kimia untuk memisahkan emas dan bijihnya. Bahan itu kerap digunakan oleh penambang emas ilegal.
"Kami pergi mereka [pelaku PETI] kembali, perlu di satgas khusus dalam rangka penanganan peti di blok tersebut, dengan mengamputasi jalur peredaran sianida atau merkuri agar bahan tersebut tidak beredar luas di sekitar wilayah TNGHS," tuturnya.
Co-Editor: Nei-Dya/berbagai sumber




.jpg)
