16 October 2025

Get In Touch

Pandangan Fraksi Golkar DPRD Jatim soal Pembaruan Perda Penanggulangan Bencana

Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Jawa Timur, Jairi Irawan
Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Jawa Timur, Jairi Irawan

SURABAYA (Lentera) – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyoroti pembaruan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana. Hal ini penting segera dilakukan mengingat semakin kompleksnya jenis dan frekuensi bencana yang melanda Jawa Timur dalam beberapa tahun terakhir. Mulai dari banjir, tanah longsor, kekeringan, hingga potensi gempa bumi di wilayah selatan.

Dalam Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar terhadap Raperda perubahan tersebut, Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Jatim, Jairi Irawan, menegaskan  Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan tingkat kerentanan bencana tertinggi di Indonesia. Karena itu, penyelenggaraan penanggulangan bencana harus dilakukan secara terencana, terpadu, dan menyeluruh, melibatkan seluruh unsur pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat sipil.

“Provinsi Jawa Timur memiliki banyak potensi terjadinya bencana yang bisa berdampak ancaman bagi warga. Karenanya, diperlukan upaya penanggulangan secara terencana, terpadu, dan menyeluruh dalam rangka memberi perlindungan bagi masyarakat dari ancaman, risiko, dan dampak bencana,” ungkap Jairi dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur di Surabayaa, Senin (13/10/2025).

Jairi menambahkan, penanggulangan bencana tidak boleh hanya bersifat reaktif ketika bencana sudah terjadi, melainkan harus dimulai sejak tahap perencanaan pembangunan daerah, Menurutnya, seluruh kebijakan pembangunan daerah seharusnya memperhitungkan aspek risiko bencana agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar di kemudian hari.

“Penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan, tanggap darurat, dan rehabilitasi pasca bencana,” jelasnya.

Jairi menjelaskan, Fraksi Golkar mendorong agar dokumen penanggulangan bencana di Jawa Timur disusun lebih komprehensif dan terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti RPJMD maupun RKPD. Dokumen tersebut diharapkan memuat rencana aksi konkret, termasuk strategi pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Upaya penanggulangan bencana secara menyeluruh harus termuat dalam dokumen yang terdiri dari sejumlah rencana aksi yang digunakan sebagai salah satu rujukan dalam perencanaan pembangunan daerah,” katanya .

Selain penguatan aspek kebijakan, Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dan relawan dalam mendukung kerja pemerintah daerah menghadapi bencana. Jairi menilai bahwa partisipasi publik adalah elemen vital dalam menciptakan sistem tanggap bencana yang cepat dan efektif.

“Masyarakat dapat membentuk organisasi relawan untuk membantu proses penanggulangan bencana,” ujarnya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa pembentukan dan pengelolaan organisasi relawan ini perlu diatur secara jelas dalam peraturan daerah agar memiliki mekanisme kerja yang profesional.

“Pemerintah daerah perlu memastikan adanya prosedur yang jelas dalam rekrutmen dan pengerahan relawan, termasuk dukungan logistik, pelatihan, dan keselamatan kerja mereka,” pungkas Jairi.

Berdasarkan data BPBD Jawa Timur tahun 2024, terdapat lebih dari 1.100 kejadian bencana di seluruh wilayah provinsi. Bencana paling banyak berupa banjir dan tanah longsor, terutama di wilayah selatan dan barat seperti Pacitan, Trenggalek, Ponorogo, dan Jember. Selain itu, ancaman gempa bumi di zona subduksi selatan Jawa Timur juga menjadi perhatian serius, mengingat potensi dampaknya terhadap wilayah pesisir.

Reporter: Pradhita/Editor:Widyawati

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.