05 September 2025

Get In Touch

Kapolda DIY Tegaskan Penyelidikan Meninggalnya Mahasiswa Amikom Sendy Terus Berjalan

Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono. (foto:ist/Ant)
Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono. (foto:ist/Ant)

YOGYAKARTA (Lentera) - Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Irjen Pol Anggoro Sukartono menegaskan penyelidikan kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, Sendy Pratama yang meninggal usai mengikuti aksi di depan Mapolda DIY pada Sabtu (30/8) malam hingga Minggu (31/8) dini hari terus berjalan.

Ditegaskan Angggoro, penyelidikan kasus masih berjalan, termasuk pendalaman berbagai informasi dan video yang beredar di media sosial terkait pemicu kematian Rheza.

Aparat kepolisian sempat memberikan pertolongan medis kepada Rheza Sendy Pratama, mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta yang meninggal usai mengikuti aksi di depan Mapolda DIY pada Sabtu (30/8) malam hingga Minggu (31/8) dini hari.

Anggoro mengatakan korban sempat dibawa ke dalam Mapolda, untuk mendapatkan pertolongan pertama lantaran kondisinya lemah di tengah situasi gas air mata.

"Korban itu diambil dari TKP, dibawa ke dalam untuk diselamatkan karena kondisinya dalam keadaan lemah. Jadi diangkat, dibawa. Karena situasi gas air mata semua, rekan-rekan bisa lihat posisinya. Kemudian dibawa ke dalam, ditangani oleh kedokteran kepolisian," ujar Anggoro di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta mengutip Antara, Selasa (2/9/2025).

Setelah mendapat pertolongan pertama dari tim medis, lanjut dia, Rheza kemudian dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulans RSUP Dr. Sardjito.

"Bukan menggunakan ambulans kami karena situasi saat itu kami tidak bisa keluar. Jadi kami pinjam ambulans dari RS Sardjito," ujar dia.

Dalam situasi chaos seperti itu, ada enam orang yang diamankan termasuk almarhum. Ada yang luka bacok dan saat ini masih hidup. 

"Itu kecepatan kami bagaimana menolong mereka, membawa ke rumah sakit.  Dari enam orang yang kita bawa, semua menjadi tanggung jawab rumah sakit pada saat kita serahkan. Pertolongan pertama sudah kami lakukan," tandas Anggoro.

Kapolda DIY meyakini, bahwa apa yang dilakukan anggotanya saat menghadapi massa saat itu, sudah sesuai dengan prosedur standar operasi (SOP). Serta menegaskan, tidak pernah menginstruksikan aparat yang berada di lokasi untuk menghalau massa dengan cara keras. 

"Tidak ada instruksi itu," ujar Anggoro.

Anggoro pun membantah isu di media sosial, yang menyebut kepolisian meminta keluarga korban menandatangani surat pernyataan untuk tidak menuntut ataupun menolak otopsi.

"Siapa yang membuat pernyataan? Saya belum lihat dan saya belum mengeluarkan. Justru kami meminta dilakukan otopsi, tapi keluarga menolak," katanya.

Menurut Anggoro, seluruh rangkaian penyelidikan kasus itu masih ditangani internal Propam Polda DIY, termasuk analisis keterangan saksi, keluarga, dan informasi yang beredar di media.

Anggoro mengatakan pada saat kejadian, aparat tidak mengetahui identitas massa yang melakukan kerusuhan karena mereka datang secara tiba-tiba. Sejauh ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda DIY telah memeriksa 10 orang saksi, dalam penyelidikan internal kasus kematian Rheza imbuhnya.

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.