31 October 2026

Get In Touch

Setelah Kudus, KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang

Petugas KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Bea Cukai Semarang, Jumat (30/10/2026). (foto:ist/Ant)
Petugas KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Bea Cukai Semarang, Jumat (30/10/2026). (foto:ist/Ant)

SEMARANG (Lentera) - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan menggeledah kantor Bea Cukai Semarang yang berlokasi di Arteri Yos Sudarso, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (30/10/2026).

Dalam penggeledahan yang dilaksanakan sejak pagi hingga siang tersebut, petugas KPK membawa kardus dan tas koper dari gedung kantor bea cukai.

Petugas KPK yang melakukan penggeledahan, tidak bersedia memberikan keterangan tentang kegiatan di Kantor Bea Cukai Semarang itu.

Usai melaksanakan penggeledahan, petugas meninggalkan lokasi dengan sejumlah mobil.

Sementara, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, Joko Sartono membenarkan adanya kegiatan KPK di institusi tersebut.

"Tadi, tim KPK melakukan pemeriksaan," katanya mengutip Antara.

Meski demikian, dia tidak menjelaskan secara detil pelaksanaan penggeledahan yang dilaksanakan KPK itu.

Sebelumnya, penyidik KPK juga melaksanakan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Kamis (29/10/2026).

Pada 28 Oktober 2026, KPK mengumumkan pengembangan perkara melalui penerbitan satu sprindik umum. Penyidik juga menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus serta kantor PT Djarum.

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.