21 October 2026

Get In Touch

Antisipasi Krisis Lahan Makam, Pemkot Surabaya Siapkan 50 Hektare Lahan di Sumberejo

Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri.
Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri.

SURABAYA (Lentera) – Keterbatasan lahan pemakaman di Surabaya menjadi perhatian DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya seiring pertumbuhan penduduk yang kini telah menembus 3 juta jiwa. 

Untuk mengantisipasi kebutuhan tersebut, Pemkot menyiapkan lahan cadangan seluas 50 hektare di kawasan Sumberejo, Surabaya Barat.

Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri mengatakan, lahan tersebut direncanakan untuk memenuhi kebutuhan pemakaman warga Surabaya Barat maupun warga dari wilayah lain di Kota Pahlawan. Pemanfaatannya diharapkan dapat menjadi alternatif di tengah keterbatasan kapasitas tempat pemakaman umum (TPU) yang ada.

“Tenang. Pemerintah Kota Surabaya telah menyiapkan lahan seluas 50 hektare di kawasan Sumberejo, di dekat Kali Lamong. Ini untuk menampung kebutuhan pemakaman warga Surabaya Barat dan semuanya,” kata anggota dewan yang akrab disapa Kaji Ipuk, Selasa (20/10/2026).

Menurutnya, persoalan ketersediaan lahan makam juga menjadi aspirasi warga yang disampaikan saat kegiatan reses. Sejumlah warga dan pihak kelurahan di Surabaya Barat menyampaikan kebutuhan area pemakaman yang lebih memadai.

Kaji Ipuk mengakui, keterbatasan lahan menjadi tantangan bagi Surabaya yang terus berkembang. Pertumbuhan jumlah penduduk tidak diikuti penambahan luas wilayah kota, sementara kebutuhan pemakaman terus berlangsung.

“Dulu jumlah penduduk 2,7 juta, sekarang sudah lebih dari 3 juta karena Surabaya terus didatangi orang. Kan tidak mungkin lahan kita digunakan menjadi lahan makam semuanya,” ujarnya.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut sejumlah faktor yang memengaruhi ketersediaan lahan pemakaman. Selain pertumbuhan penduduk dan kebutuhan makam yang terus berjalan, ia menyoroti kewajiban penyediaan lahan pemakaman oleh pengembang perumahan.

Menurutnya, pengembang yang membangun kawasan permukiman perlu memperhatikan kewajiban tersebut agar kebutuhan fasilitas pemakaman tidak sepenuhnya bergantung pada lahan milik pemerintah.

Ia juga menilai kecenderungan warga memilih TPU besar yang dikelola Pemkot turut membuat kapasitas sejumlah lokasi pemakaman semakin terbatas.

Meski demikian, penyediaan lahan baru perlu mempertimbangkan keterbatasan ruang kota dan kebutuhan tata ruang lainnya. "Pemetaan kebutuhan pemakaman ini penting, agar ketersediaan lahan dapat direncanakan untuk jangka panjang," tuturnya.

Diketahui, saat ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya melalui UPTD Pemakaman mengelola 13 TPU utama dan satu krematorium di Keputih.

TPU yang dikelola Pemkot antara lain TPU Keputih, Babat Jerawat, Ngagel Rejo, Kembang Kuning, Putat Gede, Simo Kwagean, Kalianak, Asemjajar, Karang Tembok, Wonokusumo Kidul, Kapas Krampung, dan Tembok Gede.

Di luar fasilitas tersebut, terdapat sekitar 535 makam kampung yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat.

Warga dan keluarga atau ahli waris dapat memilih lokasi pemakaman sesuai kebutuhan dan ketersediaan tempat. Keberadaan makam kampung menjadi bagian dari fasilitas pemakaman di Surabaya selain TPU yang dikelola pemerintah. (*)

 

Reporter: Amanah
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.