TRENGGALEK (Lentera) – Komisi II DPRD Trenggalek meminta pengkajian ulang terkait dana pinjaman yang bersumber dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pengembangan pariwisata Trenggalek. Selain itu juga perlu pengkajian ulang dan perhitungan secara ketat agar tidak menambah beban keuangan daerah tanpa menghasilkan pendapatan yang sepadan termasuk untuk pembangunan Goa Lowo dan Hutan Kota karena proyeksi kontribusi keduanya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai belum jelas.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto yang akrab disapa Obeng, menyampaikan sorotan tersebut saat pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Menurutnya, penggunaan dana pinjaman harus mempertimbangkan potensi pengembalian investasi, termasuk kewajiban membayar bunga.
“Karena ini uang pinjaman, kita harus menghitung kapan modalnya bisa kembali. Ada bunga yang harus dibayar, sehingga penggunaannya harus benar-benar tepat sasaran,” ujar Mugianto.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah destinasi direncanakan mendapat pendanaan, yakni Prigi 360 sekitar Rp3 miliar, Pantai Pasir Putih Karanggongso sekitar Rp2,9 miliar, Goa Lowo sekitar Rp5 miliar, serta Hutan Kota sekitar Rp1,7 miliar.
Dari sejumlah rencana itu, Goa Lowo dan Hutan Kota menjadi perhatian Komisi II. Mugianto menilai, paparan Dinas Pariwisata belum menunjukkan secara terperinci besaran tambahan pendapatan yang bisa diperoleh setelah pembangunan dilakukan. Jika proyeksi penerimaan tidak sesuai harapan, investasi tersebut berisiko tidak memberikan hasil yang sepadan dengan biaya pembangunan dan kewajiban pinjaman.
“Untuk Goa Lowo dan Hutan Kota, kontribusi pendapatannya setelah pembangunan belum tergambar jelas. Karena itu, kami menyarankan rencana tersebut dikaji ulang atau ditangguhkan dahulu,” katanya.
Sebagai alternatif, Mugianto mendorong pemerintah daerah memprioritaskan destinasi yang telah memberikan pemasukan relatif besar, salah satunya Pantai Pasir Putih Karanggongso. Ia menyebut destinasi tersebut menyumbang sekitar Rp6 miliar per tahun sehingga pengembangan dapat diarahkan pada pembenahan fasilitas dan penambahan inovasi untuk meningkatkan kunjungan.
Menurutnya, penggunaan dana pinjaman yang tepat sasaran berpeluang mendongkrak pendapatan sektor pariwisata sekitar 30–40 persen. Namun, proyeksi itu bergantung pada pemilihan destinasi dan efektivitas pemanfaatan anggaran, bukan semata-mata besarnya dana yang digelontorkan.
Untuk RAPBD 2027, target PAD sektor pariwisata disebut sekitar Rp9,4 miliar, dengan kenaikan sekitar Rp200 juta dari target sebelumnya. Dalam keterangannya, target lama disebut berada di kisaran Rp9 miliar, sehingga angka dasar dan kenaikan pastinya perlu dicocokkan dengan dokumen resmi RAPBD.
Mugianto menegaskan, rencana pengembangan destinasi wisata harus didukung kajian bisnis yang terukur agar dana pinjaman tidak menjadi beban tanpa manfaat pendapatan yang memadai.
“Anggaran harus diarahkan ke destinasi yang benar-benar berpotensi meningkatkan PAD. Jangan sampai pembangunan dilakukan, tetapi hasil pendapatannya tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Herlambang
Editor: Lutfiyu Handi





.jpg)
