MALANG (Lentera) - Rencana kenaikan insentif bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Malang hingga kini belum dapat terealisasi, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat menyebut kemampuan anggaran daerah masih menjadi kendala menaikkan yang saat ini masih sebesar Rp750.000.
"Rencana itu ada tetapi belum terlaksana. Kami melihat kemampuan keuangan daerah juga," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, Sabtu (12/9/2026).
Menurutnya, kajian mengenai kemungkinan kenaikan insentif guru PAUD menjadi Rp1 juta sebenarnya bukan hal baru. Pembahasan tersebut telah dilakukan sebelumnya, tetapi Suwarjana kembali menegaskan, kemampuan anggaran tetap menjadi pertimbangan utama pemerintah daerah.
"Dari dulu sudah (ada kajian kenaikan insentif). Tetapi kan kami melihat kemampuan anggaran daerah itu tadi," katanya.
Saat ini, disebutkannya, jumlah guru PAUD di Kota Malang mencapai sekitar 2.600 orang. Namun, jumlah tersebut tidak seluruhnya menjadi penerima insentif dari pemerintah daerah.
Suwarjana menjelaskan, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi guru PAUD untuk mendapatkan insentif. Salah satunya berkaitan dengan jumlah murid yang memenuhi ketentuan. Selain itu, guru yang telah tersertifikasi pendidik, tidak lagi menerima insentif tersebut.
Kondisi tersebut turut memengaruhi penyerapan anggaran insentif guru PAUD dalam APBD Murni 2026. Suwarjana menyebut, terdapat anggaran sekitar Rp1 miliar lebih yang tidak lagi dibutuhkan setelah sebagian guru PAUD memperoleh sertifikasi di tengah berjalannya tahun anggaran.
Anggaran tersebut kemudian dikembalikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Di tengah-tengah tahun kemarin ada yang sudah sertifikasi sehingga ada sisa anggaran itu tadi," katanya.
Suwarjana menegaskan, sejak awal telah memproyeksikan kemungkinan adanya sisa anggaran tersebut sehingga kemudian dikembalikan kepada TAPD. "Kami kembalikan daripada nanti menjadi SiLPA," pungkasnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais





.jpg)
