JOMBANG (Lentera) – Puluhan aktivis anggota LSM Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Selasa (8/9/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menuntut Pemkab Jombang menutup operasional pabrik plastik PT Jian You di wilayah Kecamatan Mojoagung.
Massa mempertanyakan proses perizinan hingga keberadaan akses jalan dan jembatan menuju lokasi pabrik yag hingga kini belum tuntas.
Koordinator aksi, Joko Fattah Rochim, mengatakan pihaknya sebelumnya telah beraudiensi dengan Pemkab Jombang. Dalam audiensi tersebut, menurut dia, dibahas mengenai penghentian aktivitas pabrik. Namun, Fattah menyebut hingga kini aktivitas pabrik plastik tersebut masih berjalan.
“Kemarin kita sudah audiensi, katanya mau diselesaikan, ditutup. Ternyata tidak ditutup, berjalan terus. Karena itu hari ini kita datang lagi,” kata Fattah saat ditemui di lokasi aksi, Selasa (8/9/2026).
Fattah juga mempertanyakan munculnya akses jalan menuju lokasi pabrik. Ia mengklaim akses tersebut berkaitan dengan tanah pasar yang disebut merupakan aset milik Pemkab Jombang melalui Dinas Perdagangan dan Pasar.
Menurutnya, lokasi tersebut sebelumnya tidak memiliki akses jalan sebagaimana yang dipersoalkan massa.
“Jian You itu tidak punya akses jalan. Tahu-tahu akan dimunculkan sertifikat nanti bahwa itu adalah jalan. Padahal itu tanah pasar, milik Dinas Perdagangan dan Pasar, Pasar Hewan. Kok bisa dibuat akses jalan? Ini yang dipertanyakan,” ujarnya.
Selain akses jalan, massa juga mempertanyakan pembangunan jembatan menuju kawasan tersebut.
Fattah mempertanyakan pihak yang membangun jembatan tersebut serta dasar perizinannya. “Jembatan itu kok bisa terbangun? Siapa yang membangun jembatan itu tanpa izin?” katanya.
Tak hanya persoalan akses jalan, FRMJ juga menyoroti terbitnya sejumlah dokumen perizinan yang berkaitan dengan aktivitas pabrik tersebut.
Fattah mempertanyakan bagaimana Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin) dapat diterbitkan jika akses jalan menuju lokasi masih dipersoalkan.
“Kok bisa ada Amdal Lalin keluar, PBG keluar, padahal akses jalannya enggak ada. Kita akan perbaiki, ternyata enggak ada sampai sekarang, pabriknya masih berjalan terus,” tegasnya.
Fattah menegaskan massa akan terus melakukan aksi apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.
“Tuntutan kita hari ini harus ditutup. Kalau enggak ditutup, Jian You, kita tetap akan aksi terus, melawan terus,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, Fattah juga melontarkan tudingan adanya permainan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Jombang dalam proses pengurusan izin pabrik plastik tersebut.
Ia menyebut pihaknya memiliki bukti terkait dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
“Ada aset, ada Asisten 1 juga, mereka bermain semua. Jadi Bupati dibohongi untuk mengeluarkan SK itu. SK untuk jalan itu,” ungkap Fattah.
Tudingan tersebut disampaikan Fattah sebagai bagian dari alasan FRMJ mendesak pemerintah daerah mengevaluasi kembali proses perizinan dan legalitas akses menuju lokasi pabrik.
Fattah menjelaskan objek yang dipersoalkan warga merupakan perusahaan plastik Jian You yang berada di wilayah Mojoagung, Jombang.
Menurut dia, berdasarkan peta yang dia klaim diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), terdapat persoalan mengenai penggunaan lahan dan keberadaan sejumlah bangunan industri di kawasan tersebut.
“Jian You perusahaan plastik. Saya lihat di petanya BPN yang diajukan, itu miliknya pabrik plastik. Di situ ada dua, satunya mana? Enggak ada. Yang diajukan hanya milik Jian You. Padahal di situ ada juga pabrik koper, ada dua pabrik,” jelasnya.
Ia juga mempertanyakan peruntukan kawasan tersebut, apakah berkaitan dengan kepentingan industri atau kepentingan pribadi.
“Ini pun kita pertanyakan, dibikin industri apa urusan pribadi? Lama-lama akan muncul industri. Industri kan juga harus ada serangkaian tata wilayah yang harus berubah,” pungkasnya.
Masa akhirnya ditemui ditemui asisten 3 Pemkab Jombang, Syaiful Anwar dan beberapa pejabat lainnya, mulai dari Kepala Satpol PP hingga kepala Dishub Jombang.
Setelah melakukan pembicaraan dengan perwakilan pemerintah masa aksi selanjutnya bergeser ke kantor Kejaksaan Negeri Jombang, untuk melakukan aksi unjuk rasa, serupa.
Reporter: Sutono Abdillah|Editor: Arifin BH




.jpg)
