01 September 2026

Get In Touch

Sekda Kota Surabaya: Kebijakan Parkir Berpihak pada Kepentingan Masyarakat

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Lilik Arijanto. (Amanah/Lentera)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Lilik Arijanto. (Amanah/Lentera)

SURABAYA (Lentera) -Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Lilik Arijanto saat merespons aksi juru parkir (jukir) dan dinamika persoalan perparkiran yang berkembang di Kota Pahlawan, Senin (31/8/2026).

Aaturan mengenai kesetaraan operasional dan keadilan usaha dalam aktivitas perparkiran telah tersedia. Pemkot memastikan setiap kebijakan yang diterapkan tetap diarahkan untuk melindungi kepentingan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Lilik usai menghadiri agenda penyampaian jawaban Pemkot Surabaya atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Surabaya.

Menurut Lilik, berbagai persoalan yang muncul dalam aktivitas perparkiran perlu ditempatkan dalam kerangka regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menyebut prinsip kesetaraan dalam operasional serta keadilan usaha telah menjadi bagian dari aturan yang berlaku.

“Pada prinsipnya regulasi yang mengatur tentang kesetaraan operasional dan keadilan usaha sebenarnya sudah tersedia,” ujar Lilik.

Meski demikian, penerapan regulasi tersebut tetap harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat. Setiap kebijakan pemerintah tidak boleh berhenti pada aspek aturan, tetapi juga harus memastikan manfaatnya dapat dirasakan warga.

Lilik mengatakan, dinamika persoalan perkotaan di Surabaya tidak terlepas dari tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pemerintah. Warga, menurutnya, menuntut pelayanan publik yang semakin baik dan responsif terhadap berbagai persoalan di lapangan.

Karena itu, pemerintah dituntut untuk terus merespons perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat serta menyesuaikan pelaksanaan kebijakan dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.

Ia menilai respons pemerintah terhadap berbagai dinamika sosial merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan publik. Hal tersebut juga berlaku dalam penataan sektor perparkiran yang belakangan menjadi perhatian di Surabaya.

“Ujungnya semua kReporter: Amanah|Editor: Arifin BHebijakan ini untuk kepentingan dan pelayanan masyarakat,” pungkasnya.

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.