01 September 2026

Get In Touch

Pengisian 167 Jabatan Kosong di Pemkot Malang Tunggu Rekomendasi BKN

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Santi/Lentera)
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) -Pengisian sebanyak 167 jabatan yang masih kosong di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, seluruh proses pengusulan di internal Pemkot Malang telah selesai dan pelantikan akan segera dilakukan setelah rekomendasi BKN turun.

"Kami sudah mengusulkan sekitar 167 jabatan kosong ke BKN. Sebelumnya juga ada proses, input data, dan sebagainya di sistem Manajemen Talenta. Ini kami tinggal menunggu saja rekom dari BKN," ujar Wahyu, Senin (31/8/2026).

Menurutnya, Pemkot Malang akan langsung melakukan pelantikan apabila rekomendasi dari BKN telah diterbitkan. Karena itu, belum adanya pelantikan hingga akhir Agustus 2026 bukan disebabkan kendala pada proses internal Pemkot Malang.

Saat disinggung mengenai target pelantikan pada September 2026, Wahyu juga mengaku belum memastikan tanggal pelaksanaannya. "Insyaallah (September), pokoknya rekom turun, kami langsung eksekusi," tegasnya.

Wahyu menjelaskan, sekitar 167 jabatan yang diusulkan untuk diisi tersebut mencakup berbagai tingkatan jabatan. Di antaranya Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), jabatan pengawas, hingga jabatan pelaksana.

Pengisian tersebut juga mencakup sejumlah jabatan yang kosong di tingkat kelurahan. "Ada Eselon II, Eselon III, ada Eselon IV. Kalau jabatannya ada JPTP, Jabatan Pengawas, Pelaksana. Semua ada, sampai di tingkat kelurahan yang kosong-kosong akan kami isi," jelas Wahyu.

Sementara itu, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang definitif tidak termasuk dalam sekitar 167 jabatan yang telah diajukan ke BKN tersebut. Wahyu menegaskan, pengisian jabatan Sekda definitif akan melalui proses yang berbeda dengan pengisian jabatan lainnya. "Belum. Nanti prosesnya beda kalau Sekda definitif," pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan laman resmi Pemkot Malang, beberapa JPTP yang masih kosong di antaranya, yakni Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Staf Ahli Pembangunan, Kesra, dan SDM, selanjutnya Sekretaris DPRD Kota Malang, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup. 

Selain itu, posisi kosong juga terjadi di Kepala Disnaker PMPTSP, Inspektur Inspektorat, serta Kepala Bapenda Kota Malang.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.