28 July 2026

Get In Touch

DPRD Kota Malang Pertanyakan Pelantikan Pejabat Pemkot, Akankah Molor Lagi?

Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi. (Santi/Lentera)
Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Bulan Juli 2026 tinggal menyisakan hitungan hari, namun pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang belum juga terlaksana. Kondisi tersebut terus memunculkan pertanyaan dari DPRD Kota Malang yang meminta kepastian realisasi pengisian jabatan strategis. Mengingat Wali Kota Malang sebelumnya menyatakan mutasi dan pelantikan akan dilakukan pada bulan ini.

"Saya harap Pak Wali tidak molor dari statement yang ada. Bulan Juli ini kurang berapa hari," ujar Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, dikutip pada Selasa (28/7/2026).

Arief mengatakan kepastian pelantikan penting agar masyarakat melihat adanya konsistensi antara pernyataan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah. "Mudah-mudahan dalam sisa hari yang ada ini Pak Wali bisa memenuhi, supaya masyarakat juga bisa menilai positif. Tidak hanya omong, tetapi pelaksanaannya ada," imbuhnya.

Lebih lanjut, Arief mengkritik lambatnya pengisian jabatan definitif yang dinilai berdampak pada efektivitas organisasi pemerintahan. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengelolaan ASN di lingkungan eksekutif.

Pihaknya bahkan menilai pemerintah daerah belum berhasil menata organisasi secara optimal sehingga berpotensi menghambat kinerja perangkat daerah. "Saya menilai eksekutif gagal dalam menata organisasi. Sehingga turunannya kinerjanya terhambat. Plh Kepala DLH itu sudah berapa lama menggantikan sementara dari jabatan definitif, itu terlalu lama menurut saya," tegasnya.

Sebagai informasi, jabatan pimpinan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang masih diisi oleh pelaksana harian (Plh) sejak 1 Agustus 2025 hingga sekarang.

Di sisi lain, Arief menegaskan pengisian jabatan strategis sebaiknya tetap mengutamakan ASN yang telah berkarier di lingkungan Pemkot Malang, meskipun Wali Kota Malang sebelumnya menyatakan sistem Manajemen Talenta memungkinkan pemerintah merekrut potensi ASN dari luar daerah.

Menurut Arief, kualitas ASN Kota Malang tidak kalah dibanding daerah lain. Hal itu, katanya, tercermin dari berbagai penghargaan yang berhasil diraih pemerintah daerah selama ini. "Potensi ASN Kota Malang ini kuat-kuat, baik-baik. Buktinya penghargaannya banyak. Itu kan kerja-kerja teman-teman yang di bawah," ungkap Arief.

Karena itu, ia berpandangan ASN yang telah membangun karier di Kota Malang lebih layak mendapatkan kesempatan mengisi jabatan strategis.

Menanggapi kritik tersebut, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menyebut masukan DPRD menjadi evaluasi bagi Pemkot Malang dalam mempercepat penataan organisasi, termasuk pengisian jabatan yang masih kosong.

Saat disinggung Juli hanya menyisakan tiga hari, Ali tetap optimistis proses pelantikan dapat segera direalisasikan. "Berarti tanggal baiknya tinggal tiga hari itu. Semoga itu, karena memang ini menjadi rekomendasi resmi dari hampir seluruh fraksi, terkait dengan 79 kekosongan posisi yang ada di Pemerintah Kota Malang itu sendiri," pungkasnya. (*)


Reporter: Santi Wahyu
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.