22 July 2026

Get In Touch

KPK Kembali Tangkap Satu Orang, Terkait OTT Bupati Lombok Barat

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (kanan) berjalan untuk menjalani pemeriksaan usai di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). (foto:ist/Ant)
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (kanan) berjalan untuk menjalani pemeriksaan usai di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). (foto:ist/Ant)

JAKARTA (Lentera) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap satu orang, terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.

"Tim mengamankan satu orang pihak swasta di wilayah Jakarta, pada Senin (20/7/2026)," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta mengutip Antara, Selasa (21/7/2026).

Dengan demikian, kata Budi, pihak-pihak yang sedang diperiksa secara intensif oleh KPK hingga, Selasa pagi mencapai delapan orang.Terdiri dari Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini dan Tujuh orang lainnya.

Sebelumnya, KPK membenarkan OTT terhadap Lalu Ahmad, pada Senin (20/7/2026).

Dalam OTT tersebut, KPK mulanya mengatakan menangkap 19 orang dan membawa tujuh orang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam rangkaian penyelidikan, KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat dan sejumlah ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Selain itu, KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen dalam OTT tersebut.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

 

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.