17 July 2026

Get In Touch

Usai Geledah Rumah Bobby Rizaldi, KPK Panggil Lima ASN BPK

Gedung KPK.
Gedung KPK.

JAKARTA (Lentera) - Seusai menggeledah rumah anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk diperiksa sebagai saksi.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama AYB, RN, GNW, FLR, dan ARG selaku ASN BPK RI,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (15/7/2026) melansir antara.

AYB pernah menjabat Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta dan kini menjabat Direktur Pengelolaan Pemeriksaan V.I BPK RI. RN menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Barat I BPK Perwakilan Sumatera Barat, FLR menjabat Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, sedangkan ARG menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan Aceh III BPK Perwakilan Aceh.

Budi menjelaskan kelima ASN tersebut diperiksa sebagai anggota Tim Review Pusat Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2025.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 7–8 Juni 2026 dan menangkap 10 orang, masing-masing lima orang di Jakarta dan lima orang di Sumatera Selatan. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Muara Enim Edison.

Kemudian pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025–2026.

Pada 10 Juni 2026, KPK menggelar OTT lanjutan dan menangkap lima ASN BPK RI. Operasi tersebut merupakan OTT ke-13 KPK sepanjang 2026. Atas OTT tersebut, pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025, yakni Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara, serta ASN BPK RI Titin Rita Lestari yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

KPK pada 14 Juli 2026 mengonfirmasi menggeledah rumah Bobby Adhityo Rizaldi, dan menyita sejumlah barang bukti elektronik. Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. (*)


Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.