16 July 2026

Get In Touch

Sidak RSUD Soewandhie, Eri Cahyadi Benahi Antrean hingga Layanan Farmasi

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat melakukan sidak di RSUD Dr. Mohammad Soewandhie.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat melakukan sidak di RSUD Dr. Mohammad Soewandhie.

SURABAYA (Lentera) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan di RSUD Dr. Mohamad Soewandhie. 

Melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada Senin (13/7/2026), sejumlah aspek pelayanan mulai dari sistem antrean pasien, layanan farmasi, hingga kapasitas Instalasi Gawat Darurat (IGD) menjadi fokus evaluasi.

Eri mengatakan, sidak tersebut dilakukan setelah menerima laporan masyarakat melalui hotline “Lapor Cak Eri”. Menurutnya, berbagai masukan dari warga menjadi bahan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit milik pemerintah.

“Jadi kami habis menerima aduan di hotline terkait pelayanan Rumah Sakit Soewandhie,” kata Eri dikutip Rabu (15/7/2026).

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah penataan pasien yang mendaftar secara daring. Ke depan, Pemkot Surabaya akan memberikan penanda khusus bagi pasien yang telah melakukan pendaftaran online agar tidak terjadi penumpukan di ruang tunggu.

Eri menjelaskan, pasien yang telah memperoleh jadwal pemeriksaan hanya diperbolehkan masuk ke area rumah sakit maksimal 30 menit sebelum waktu pelayanan. “Kalau jamnya pukul 09.00 sampai 09.20 WIB, maka dia boleh masuk mulai pukul 08.30 WIB,” jelasnya.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga kenyamanan pasien dan mengurangi kepadatan di dalam rumah sakit. Karena itu, Eri mengimbau masyarakat agar datang sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Maka saya berharap warga Surabaya yang daftar online jamnya jam berapa, maksimal 30 menit baru datang ke Rumah Sakit Soewandhie. Agar tidak menunggu terlalu lama,” tuturnya.

Selain pasien yang mendaftar secara daring, Pemkot Surabaya juga menata alur pelayanan bagi masyarakat yang datang tanpa registrasi online. Eri meminta pasien yang belum memiliki nomor antrean untuk datang setelah pukul 11.00 WIB.

“Rumah Sakit Soewandhie juga menerima pasien yang tidak memakai daftar online. Tapi datanglah pukul 11.00 WIB. Tidak mungkin datang pukul 07.00 WIB lalu meminta dilayani lebih dulu, kasihan yang sudah daftar online,” tegasnya.

Pemkot pun akan menyiapkan ruang tunggu khusus lengkap dengan petunjuk yang jelas bagi pasien non-online agar alur pelayanan lebih tertib.

Tak hanya itu, Eri turut mengevaluasi layanan farmasi rumah sakit. Ia meminta adanya penambahan petugas untuk mempercepat proses penyerahan obat kepada pasien.

Pemkot Surabaya juga menetapkan standar waktu pelayanan obat, yakni maksimal 15 menit untuk obat nonracikan dan 30 menit untuk obat racikan. Jika melebihi batas waktu tersebut, rumah sakit diwajibkan memberikan kompensasi.

“Lebih dari 15 menit obat nonracikan wajib bayar Rp50 ribu. Kalau obat racikan maksimal 30 menit. Jadi farmasi nanti kita tambah orang, kita percepat layanannya,” ujarnya.

Dalam sidak tersebut, Eri juga menyoroti keterbatasan kapasitas ruang IGD. Ia meminta masyarakat memahami kemungkinan rujukan ke fasilitas kesehatan lain apabila seluruh tempat tidur telah terisi.

“Kalau sudah penuh, saya mohon warga Surabaya bersedia dirujuk ke rumah sakit lain yang memang masih memiliki kamar,” tambahnya.

Menurutnya, kebijakan rujukan dilakukan agar pasien tidak terlantar dan tetap memperoleh penanganan medis yang optimal. Untuk meningkatkan transparansi, pihak rumah sakit akan memasang monitor yang menampilkan informasi ketersediaan kamar secara langsung di area IGD.

Di akhir sidak, Eri memberikan peringatan kepada jajaran manajemen RSUD Soewandhie agar segera melakukan pembenahan pelayanan, termasuk bagi pasien pengguna BPJS Kesehatan.

Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif menyampaikan aduan dan masukan melalui hotline pemerintah.

“Terima kasih kepada warga Surabaya yang sudah melapor ke hotline. Masukan dari masyarakat sangat membantu memperbaiki pelayanan rumah sakit milik Pemkot Surabaya,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Amanah
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.