JAKARTA (Lentera) -Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengungkapkan 12 kasus yang menarik perhatian publik dan menyangkut hajat hidup orang banyak yang ditangani oleh pihaknya.
Febrie memaparkan, Pidsus Kejagung telah menangani sejumlah perkara strategis yang tidak hanya memiliki nilai kerugian keuangan negara yang sangat besar, tetapi juga dengan pertimbangan berdampak terhadap perekonomian nasional, tata kelola sumber daya alam, lingkungan hidup, serta kepentingan masyarakat banyak.
"Pemberantasan korupsi harus fokus, diarahkan pada perkara yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak dan kepentingan negara atau program pemerintah," ujar Febrie dalam jumpa pers di kantor Bakom, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Febrie mengatakan, penanganan diprioritaskan pada perkara yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan sektor strategis.
Misalnya seperti pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
Febrie menyebut, korupsi pada sektor tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman langsung terhadap hak dasar masyarakat, ketahanan ekonomi, dan keberlanjutan pembangunan nasional.
Selanjutnya, kata dia, paradigma penegakan hukum juga telah bergeser dari yang semula dominan fokus pada pemulihan kerugian keuangan negara, kini telah berubah dengan memperhitungkan bagaimana pemulihan kerugian perekonomian negara secara menyeluruh.
"Perkara Duta Palma menjadi contoh penerapan pendekatan bagaimana menuju follow the impact, dengan membuktikan tidak hanya uang negara yang hilang, tetapi juga kerusakan ekonomi, lingkungan, sumber daya alam, dan beban sosial yang menjadi tanggung jawab masyarakat," tuturnya.
"Arah kebijakan penuntutan tersebut dapat kami contohkan bagaimana putusan pengadilan, pengadilan tinggi, ternyata menguatkan apa yang menjadi tekad dari Kejaksaan untuk juga memperhitungkan bagaimana impact-nya yang terjadi dari perkara korupsi. Di pengadilan tinggi tersebut telah diputus atas nama terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza," sambung Febrie, dikutip Kompas.
Berikut 12 kasus fantastis yang ditangani Pidsus Kejagung:
1. Tata Niaga Timah di PT Timah Tbk (Periode 2015–2022)
Kerugian keuangan negara cukup besar dan berdampak kepada perekonomian negara. Akibatnya juga ada kerusakan lingkungan yang sangat besar. Nilai kerugiannya sebesar Rp 300,003 triliun.
2. Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Tahun 2018–2023)
Kerugian keuangan dan perekonomian negara sebesar Rp 285,017 triliun.
3. Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi PT Asabri (Periode 2012–2019)
Kerugian keuangan negara senilai Rp 22,788 triliun.
4. Dana Investasi PT Asuransi Jiwasraya (Periode 2008–2018)
Kerugian keuangan negara sebesar Rp 16,8 triliun.
5. Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan Turunannya
Kerugian keuangan negara sebesar Rp 6,047 triliun. Penyidik juga melakukan perhitungan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 12,312 triliun.
6. Kegiatan Usaha Perkebunan Sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu
Kerugian negara sebesar Rp 4,798 triliun dan USD 7,85 juta, serta kerugian perekonomian negara sebesar Rp 73,92 triliun.
7. Pengadaan Pesawat PT Garuda Indonesia
Kerugian negara sebesar USD 609,81 kuta atau setara Rp 8,819 triliun.
8. Pengadaan BTS 4G Kominfo (Tahun 2020–2022): Kerugian keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun.
9. Korupsi Impor Besi atau Baja Paduan dan Produk Turunannya Kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,06 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 18,89 triliun.
10. Korupsi Importasi Tekstil pada Ditjen Bea dan Cukai (Tahun 2018–2020)
Kerugian keuangan negara sebesar Rp 183 miliar dan perekonomian negara sebesar Rp 1,646 triliun.
11. Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek (Tahun 2019-2022) Baca juga: KPK Sita Sebagian Tanah Milik Fadia Arafiq Seluas 10.000 Meter Persegi Kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,98 triliun.
12. Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis Pada Badan Gizi Nasional (Tahun 2025–2026)
6 tersangka dari unsur mantan pimpinan BGN dan pihak swasta. Penyidikan masih terus dikembangkan, perhitungan kerugian keuangan negara sedang dilakukan oleh auditor di BPKP (*)
Editor: Arifin BH




.jpg)
