19 June 2026

Get In Touch

Anggota Komisi E DPRD Jatim Usulkan Beasiswa dari APBD bagi Siswa Sekolah Swasta

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas

SIRABAYA (Lentera) – Keterbatasan daya tampung SMA dan SMK negeri di Jawa Timur kembali menjadi sorotan Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas serta mengusulkan Pemerintah Provinsi setempat, menyiapkan beasiswa dari APBD bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dan harus melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.

Menurut Puguh, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 layak diapresiasi karena Dinas Pendidikan Jawa Timur terus melakukan perbaikan tata kelola. Namun, persoalan mendasar terkait ketimpangan antara jumlah lulusan SMP dan MTs dengan kapasitas sekolah negeri masih belum terselesaikan.

“Langkah-langkah Dinas Pendidikan dalam menata proses SPMB memang perlu diapresiasi. Tetapi yang harus menjadi perhatian adalah daya tampung SMA dan SMK negeri kita yang belum sebanding dengan jumlah lulusan SMP dan MTs di Jawa Timur,” ungkap Puguh, Kamis (18/6/2026).

Politisi PKS tersebut menjelaskan, daya tampung SMA dan SMK negeri di Jawa Timur saat ini hanya sekitar 39 persen. Dengan kondisi tersebut, lebih dari 60 persen lulusan SMP dan MTs harus melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.

“Kalau daya tampung negeri hanya 39 persen, berarti lebih dari 60 persen siswa akan masuk ke sekolah swasta. Nah, di sinilah pemerintah harus hadir membantu mereka,” ujarnya.

Puguh menyoroti, skema bantuan pendidikan bagi siswa sekolah swasta yang selama ini berjalan. Menurutnya, bantuan tersebut pada praktiknya lebih banyak berasal dari kebijakan internal dan keringanan yang diberikan masing-masing sekolah swasta, bukan dari anggaran pemerintah daerah.

Ia menilai, kondisi tersebut justru menambah beban sekolah swasta yang selama ini memiliki kontribusi besar dalam menyediakan layanan pendidikan, terutama di wilayah yang jumlah sekolah negerinya terbatas.

“Faktanya beasiswa itu bukan berasal dari APBD, tetapi dari keikhlasan sekolah swasta masing-masing. Padahal sekolah swasta juga memiliki beban operasional yang tidak ringan,” tegasnya.

Menurut Puguh, dana Bantuan Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) yang diterima sekolah swasta masih relatif terbatas dan belum mampu menutupi seluruh kebutuhan operasional lembaga pendidikan.

Ia menambahkan, peran sekolah swasta sangat penting, terutama di daerah-daerah pinggiran dan pelosok Jawa Timur seperti Malang Selatan, Pacitan, Trenggalek, hingga kawasan tapal batas yang masih memiliki keterbatasan sekolah negeri.

“Di daerah-daerah pinggiran, sekolah swasta memiliki jasa yang sangat besar. Banyak wilayah yang justru bergantung pada sekolah swasta karena tidak tersedia sekolah negeri di sana,” katanya.

Karena itu, Puguh mengusulkan, agar Pemprov Jatim mengalokasikan beasiswa khusus dari APBD bagi siswa yang tidak lolos seleksi sekolah negeri. Menurutnya, kebijakan serupa telah diterapkan di sejumlah daerah dan mampu membantu masyarakat memperoleh akses pendidikan menengah yang lebih terjangkau.

“Beberapa provinsi sudah melakukannya. Misalnya Bali yang memberikan subsidi atau beasiswa kepada siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dan melanjutkan ke sekolah swasta. Ini bentuk kehadiran pemerintah yang konkret,” ujarnya.

Puguh menilai, kebijakan tersebut lebih adil dibanding membebankan program bantuan pendidikan kepada sekolah swasta melalui mekanisme sukarela. Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar warga negara yang harus dijamin pemerintah.

“Jangan sampai beban pendidikan terus dialihkan kepada masyarakat atau sekolah swasta. Pendidikan adalah hak seluruh warga negara dan pemerintah harus hadir memastikan akses itu tetap terbuka bagi semua anak Jawa Timur,” pungkasnya.

 

Reporter: Pradhita/Editor: Ais

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.