18 June 2026

Get In Touch

PLN Masih Kekurangan Kontrak 20 Juta Ton Batu Bara, Bahlil: Jangan Ada Dusta di Antara Kita

Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia. (foto: Fraksi Golkar DPR RI)
Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia. (foto: Fraksi Golkar DPR RI)

JAKARTA (Lentera) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan PT PLN (Persero) masih menghadapi kekurangan kontrak pasokan batu bara sekitar 20 juta metrik ton dari total kebutuhan tahunannya yang mencapai 154 juta metrik ton.

Hal tersebut disampaikan Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Senin (15/6/2026). "Kebutuhan PLN 154 juta ton per tahun. Dari total itu yang sudah dikontrak sekitar 134 juta ton, sehingga masih ada sekitar 20 juta ton yang belum dikontrakkan," ujar Bahlil.

Dijelaskannya, pemerintah sebelumnya telah memberikan penugasan kepada perusahaan tambang untuk memasok sekitar 190 juta ton batu bara bagi PLN. Namun, realisasi konfirmasi pasokan baru berada di kisaran 150 hingga 160 juta ton.

"Dari 190 juta ton yang sudah dilakukan konfirmasi kurang lebih sekitar 150-160 juta ton. Dan sudah dilakukan kontrak sebesar 134 juta ton. Artinya dari total kebutuhan PLN 154 juta yang sudah dikontrak 134 berarti tinggal kurang 20 juta ton yang belum dikontrakkan," katanya.

Bahlil menambahkan, tantangan pengadaan batu bara tidak hanya soal volume, tetapi juga kualitas. PLN membutuhkan batu bara dengan kalori menengah yang sesuai spesifikasi pembangkit listrik, sementara ketersediaan komoditas tersebut semakin terbatas.

Untuk mengantisipasi potensi gangguan pasokan, Kementerian ESDM telah menggelar rapat bersama Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo beserta jajaran direksi selama sekitar 5,5 jam guna memastikan kebutuhan batu bara dapat terpenuhi.

"Empat hari lalu saya memimpin rapat dengan Pak Darmo dan Direksi PLN kurang lebih sekitar 5 setengah jam untuk melakukan rekonfirmasi agar tidak terjadi persepsi ataupun informasi yang menimbulkan multiinterpretasi," tuturnya.

Lebih lanjut, Bahlil mengatakan Presiden juga telah memberikan arahan khusus terkait pengawasan energi primer agar persoalan pasokan batu bara tidak terus berulang.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah membentuk tim yang terdiri dari PLN, Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawal proses pengadaan.

"Agar tidak begini terus maka kita membentuk tim pengadaan PLN, Irjen, Dirjen Minerba, dan BPKP agar tidak ada dusta di antara kita. Jangan kita baku tipu terus kerjanya," tegas Bahlil.

Editor: Santi

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.