07 June 2026

Get In Touch

Anggota DPRD Jatim Tegaskan Penyelesaian Konflik Agraria Harus Mengedepankan Keadilan

Anggota DPRD Jawa Timur, Multazamudz Dzikri
Anggota DPRD Jawa Timur, Multazamudz Dzikri

SURABAYA (Lentera) – Anggota DPRD Jawa Timur, Multazamudz Dzikri menegaskan penyelesaian berbagai konflik agraria di daerah harus mengedepankan rasa keadilan bagi masyarakat, serta menjamin terpenuhinya hak-hak dasar warga negara.

Hal ini diungkapkan Multazam,  bahwa negara harus hadir dalam setiap persoalan agraria yang dihadapi masyarakat, termasuk sengketa lahan yang selama ini terjadi di Kabupaten Pasuruan.

“Saya berharap negara mampu menunjukkan keberpihakan terhadap rakyat. Kewajiban kita memastikan negara hadir dalam setiap permasalahan warganya,” ungkap Multazam, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Anggota Fraksi PKB tersebut, penyelesaian konflik agraria tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga menyangkut kepastian hukum dan hak dasar masyarakat yang bergantung pada tanah sebagai sumber kehidupan.

“Negara harus mampu menjamin hak dasar warga terpenuhi. Mohon doa kepada seluruh warga, semoga permasalahan ini segera menemukan solusi,” lanjutnya.

Salah satu contoh konflik agraria yang saat ini tengah mendapat perhatian adalah sengketa lahan antara warga dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) di 10 desa yang berada di Kecamatan Lekok dan Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Untuk mendorong penyelesaiannya, Komisi A DPRD Jawa Timur bersama Bupati Pasuruan, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Camat Lekok, kepala desa dari wilayah terdampak, serta perwakilan warga menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI.

Dalam rapat yang juga dihadiri perwakilan TNI, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut, Komisi II DPR RI meminta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN segera berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan guna mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan di wilayah sengketa.

Multazam yang turut mendampingi warga dalam rapat tersebut menilai, pembahasan di DPR RI menjadi perkembangan positif dalam upaya penyelesaian konflik yang telah berlangsung lama.

“Insya Allah ikhtiar penyelesaian konflik tanah di Pasuruan ada titik terang. Tadi sudah ada pembahasan permasalahan konflik tanah antara warga dengan TNI AL di Pasuruan timur sudah dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat di Komisi II,” katanya.

Multazam berharap, berbagai langkah yang dilakukan pemerintah pusat dan seluruh pihak terkait dapat menghasilkan solusi yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat tanpa mengabaikan kepentingan pihak lain.

“Semoga ada jalan terbaik dari setiap ikhtiar. Tentunya terbaik buat warga, terbaik pula buat TNI,” pungkasnya.

 

Reporter: Pradhita/Editor: Ais

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.