MALANG (Lentera) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang membuka peluang bagi sekolah dasar (SD) negeri yang masih kekurangan peserta didik untuk menerima siswa dari luar daerah. Dengan syarat apabila kuota atau pagu penerimaan siswa baru belum terpenuhi setelah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, mengakui pada tahun lalu terdapat sekolah dasar negeri yang jumlah peserta didik barunya sangat minim. Salah satunya adalah SD Negeri Jatimulyo yang hanya memperoleh 4 siswa baru selama masa penerimaan peserta didik.
"Yang jelas untuk tahun ini teman-teman guru sudah berkoordinasi dan sosialisasi ke RT, RW, kemudian keliling ke TK-TK terdekat. Insyaallah mudah-mudahan tahun ini terisi sesuai pagu semuanya," ujar Suwarjana, Selasa (2/6/2026).
Dijelaskannya, sekolah dasar negeri yang masih belum memenuhi kuota penerimaan setelah tahapan SPMB berakhir, tetap diperbolehkan menerima peserta didik baru. Bahkan, calon siswa tersebut tidak harus berasal dari wilayah sekitar sekolah maupun dari Kota Malang.
Menurut Suwarjana, siswa dari luar daerah, termasuk dari wilayah Kabupaten Malang, dapat diterima sepanjang belum memenuhi pagu yang telah ditetapkan.
"Siapapun boleh sebenarnya. Walaupun nanti SPMB sudah ditutup, kalau memang pagunya belum memenuhi, untuk SD boleh dimasuki dari manapun jauhnya domisili siswa," katanya.
Meski demikian, Suwarjana menegaskan prioritas penerimaan tetap diberikan kepada calon peserta didik yang berdomisili di sekitar lingkungan sekolah. Kebijakan menerima siswa dari luar daerah hanya menjadi opsi ketika jumlah pendaftar lokal belum mampu memenuhi kuota yang tersedia.
Selain menyoroti kondisi sejumlah SD negeri yang kekurangan murid, Disdikbud juga memastikan upaya pemerataan peserta didik terus dilakukan menjelang pelaksanaan SPMB 2026 yang dijadwalkan mulai dibuka pendaftaran pada 8 Juni mendatang.
Suwarjana mengatakan, persoalan pemerataan peserta didik tidak hanya terjadi pada sekolah negeri, tetapi juga dirasakan oleh sejumlah sekolah swasta yang mengeluhkan rendahnya jumlah pendaftar setiap tahun.
Untuk hal ini, pihaknya menilai peluang sekolah swasta untuk memperoleh peserta didik sebenarnya masih cukup besar. Sebab, jumlah lulusan SD dan madrasah ibtidaiyah (MI) di Kota Malang jauh lebih banyak dibanding kapasitas yang tersedia di SMP negeri.
Data Disdikbud Kota Malang mencatat jumlah lulusan SD tahun ini mencapai sekitar 13 ribu siswa. Sementara daya tampung SMP negeri hanya berada di kisaran 7 ribu siswa.
Lulusan SD itu ada 13.000 sekian, kami di SMP negeri hanya menerima 7.000 sekian. Berarti separuhnya bisa ke swasta, sehingga upaya yang bisa kami lakukan adalah membatasi pagu untuk sekolah negeri," jelasnya.
Menurut Suwarjana, keberhasilan sekolah swasta dalam menarik peserta didik tetap bergantung pada tingkat kepercayaan dan minat masyarakat terhadap lembaga pendidikan masing-masing.
"Selanjutnya kami kembalikan lagi ke teman-teman yayasan dan perguruan, bagaimana upayanya untuk bisa menarik minat masyarakat dan membuat masyarakat percaya terhadap lembaganya," katanya.
Di sisi lain, Disdikbud juga menyiapkan posko untuk mengantisipasi keluhan masyarakat terkait pelaksanaan SPMB, khususnya pada jalur domisili yang selama ini kerap memunculkan aduan.
Sistem yang digunakan pada SPMB tahun ini lebih akurat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kendati demikian, masyarakat yang merasa terdapat ketidaksesuaian hasil seleksi tetap diberikan ruang untuk menyampaikan pengaduan.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH





.jpg)
