JAKARTA (Lentera) - Penerbangan maskapai Air France tujuan Detroit, Amerika Serikat (AS), terpaksa berbelok ke Montreal, Kanada, setelah seorang penumpang asal Kongo diketahui berada di dalam pesawat di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap wabah Ebola di kawasan Afrika Tengah.
Insiden tersebut terjadi ketika pemerintah AS tengah memberlakukan langkah antisipasi penyebaran virus Ebola, dengan adanya pembatasan masuk bagi warga negara asing yang dalam tiga pekan terakhir pernah melakukan perjalanan ke Kongo, Uganda, maupun Sudan Selatan.
Otoritas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) mengambil langkah tegas dengan melarang pesawat Air France bernomor penerbangan AF378 itu mendarat di Bandara Metropolitan Wayne County, Detroit, Michigan, pada Rabu (20/5/2026) waktu setempat.
"Karena pembatasan masuk yang diberlakukan untuk mengurangi risiko virus Ebola, penumpang tersebut tidak seharusnya diizinkan naik ke penerbangan tujuan Amerika Serikat," demikian pernyataan juru bicara CBP mengutip Detik, Jumat (22/5/2026).
Menurut CBP, pihak maskapai disebut telah "secara keliru" mengizinkan penumpang asal Kongo tersebut naik ke dalam penerbangan menuju AS. Namun, otoritas tidak mengungkap kapan terakhir kali penumpang itu berada di wilayah Kongo yang saat ini menjadi perhatian terkait wabah Ebola.
Pesawat yang berangkat dari Paris itu akhirnya dialihkan dan mendarat di Bandara Internasional Montreal-Trudeau, Kanada, tak lama setelah pukul 17.00 waktu setempat. Otoritas bandara Montreal mengonfirmasi bahwa pengalihan penerbangan dilakukan atas permintaan langsung pemerintah AS.
Meski memicu perhatian publik, pihak Air France memastikan tidak ada kondisi darurat medis di dalam kabin selama penerbangan berlangsung.
"Tidak ada keadaan darurat medis di dalam pesawat, dan seperti seluruh maskapai internasional lainnya, Air France wajib mematuhi seluruh persyaratan masuk dari negara tujuan," ujar juru bicara Air France dalam keterangannya.
Insiden ini mencuat hanya beberapa hari setelah Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) mengumumkan pembatasan sementara bagi warga non-AS yang memiliki riwayat perjalanan ke Kongo, Uganda, dan Sudan Selatan dalam 21 hari terakhir. Kebijakan tersebut berlaku selama 30 hari sejak diumumkan pada Senin (18/5/2026).
Sementara itu, Badan Kesehatan Masyarakat Kanada menyatakan penumpang asal Kongo tersebut telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas karantina setibanya di Montreal.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa penumpang tersebut tidak memperlihatkan gejala apa pun yang berkaitan dengan Ebola. Setelah pemeriksaan selesai dilakukan, yang bersangkutan kemudian diterbangkan kembali ke Paris.
Di tengah meningkatnya kekhawatiran publik, otoritas kesehatan menegaskan virus Ebola tidak mudah menular tanpa adanya gejala pada pasien.
Spesialis penyakit menular sekaligus koresponden medis CBS News, Dr. Celine Gounder, menekankan masyarakat tidak perlu panik terhadap insiden tersebut. "Anda tidak akan tertular Ebola hanya karena duduk bersebelahan dengan seseorang di pesawat yang tidak menunjukkan gejala," tegasnya.
Editor: Santi





.jpg)
