24 May 2026

Get In Touch

DPRD Jatim Minta Percepatan Payung Hukum untuk Driver Transportasi Online

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif

SURABAYA (Lentera) -Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif minta percepatan pembentukan payung hukum bagi pengemudi transportasi online guna memberikan perlindungan hukum dan kepastian kesejahteraan bagi para mitra pengemudi.

“Kehadiran payung hukum untuk melindungi pengemudi transportasi online khususnya di Jatim sangat diperlukan. Dengan adanya payung hukum yang kuat, maka keberadaan mereka akan benar-benar terlindungi,” ungkap Khusnul Arif, Kamis (21/5/2026).

Menurut Khusnul, sektor transportasi online saat ini menjadi sumber penghidupan bagi jutaan pekerja yang bergantung pada kepastian tarif, perlindungan kerja, dan jaminan kesejahteraan.

“Kita tidak lagi bicara ribuan atau ratusan ribu pekerja, tetapi jutaan orang yang menggantungkan hidup dari sektor ini. Karena itu pemerintah dan aplikator harus memberi perhatian serius,” ujarnya.

Politisi Partai NasDem tersebut menilai regulasi setingkat undang-undang sangat dibutuhkan untuk menjamin perlindungan hukum, keselamatan kerja, kepastian pendapatan yang adil, serta pengaturan tarif yang jelas bagi para pengemudi online.

“Aturan ini penting agar tidak ada eksploitasi sepihak dan kesejahteraan para mitra pengemudi bisa lebih terjamin,” tegasnya.

Khusnul juga memastikan DPRD Jawa Timur akan terus mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menindaklanjuti aspirasi para driver online melalui komunikasi intensif bersama komunitas pengemudi.

Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.