24 May 2026

Get In Touch

GMNI Soroti Pendidikan di Trenggalek, Komisi IV DPRD Akan Kawal Aspirasi

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Sukarodin (baju putih), saat menyampaikan tanggapan dalam hearing bersama GMNI di ruang rapat DPRD Trenggalek, Senin (18/5/2026). Hearing tersebut membahas persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS), infrastruktur pendidikan, hingga
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Sukarodin (baju putih), saat menyampaikan tanggapan dalam hearing bersama GMNI di ruang rapat DPRD Trenggalek, Senin (18/5/2026). Hearing tersebut membahas persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS), infrastruktur pendidikan, hingga

TRENGGALEK (Lentera) - Upaya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Trenggalek mulai menunjukkan hasil. Dalam lima bulan terakhir, sebanyak 1.167 anak diklaim kembali mengenyam pendidikan.

Capaian itu mengemuka saat GMNI melakukan hearing bersama DPRD Trenggalek di kantor DPRD Trenggalek, Senin (18/5/2026), dengan sejumlah sorotan lain terkait fasilitas pendidikan dan akses menuju sekolah.

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin menyebut aspirasi yang disampaikan GMNI menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam memperbaiki sektor pendidikan.

“Ini bagian dari aspirasi yang wajib hukumnya kita tanggapi dengan serius dan positif. Rumah rakyat ini siapapun bisa datang untuk menyampaikan aspirasi,” ujar Sukarodin.

Dalam hearing tersebut, persoalan ATS menjadi pembahasan utama. Sukarodin mengatakan tren penanganan ATS di Trenggalek mengalami perkembangan positif selama beberapa bulan terakhir.

“Data di kami total ada 1.167 anak kembali sekolah. Saya kira ini bukan pekerjaan mudah untuk mengembalikan anak sejumlah itu dalam kurun waktu 5 bulan,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah daerah masih terus mengurai persoalan ATS untuk mengetahui jenjang pendidikan mana yang paling banyak mengalami kasus putus sekolah.

“ATS itu ada di jenjang apa? SD, SMP atau ATS ini yang terbanyak adalah anak putus sekolah yang ada di SMA sederajat. Jadi bukan kewenangan kita,” jelasnya.

 Ia menerangkan, apabila ATS paling banyak ditemukan di jenjang SMA sederajat, maka penanganannya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sedangkan untuk jenjang SD dan SMP masih menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.

Selain membahas ATS, GMNI juga menyoroti kondisi infrastruktur menuju sekolah serta keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan. Sukarodin menilai kondisi tersebut masih dipengaruhi kemampuan keuangan daerah.

“Kita memang masih belum memadai. Ini semata-mata karena kemampuan keuangan kita masih seperti ini dan saya kira bukan Trenggalek saja, tapi secara nasional kondisinya begitu,” ungkapnya.

Terkait Program Indonesia Pintar (PIP), ia memastikan proses penyaluran bantuan dilakukan langsung ke rekening siswa sehingga dinilai aman dan transparan.

“PIP ini masuk ke rekening anak secara langsung, jadi tidak mungkin ada rekayasa yang dilakukan oleh lembaga,” tegasnya.

Sukarodin juga menyebut alokasi anggaran pendidikan di Trenggalek telah melampaui batas minimal nasional. Ia mengatakan anggaran pendidikan saat ini mencapai sekitar 30 persen dari APBD.

Di akhir hearing, Sukarodin mengapresiasi langkah GMNI yang aktif menyuarakan persoalan pendidikan di daerah. Ia memastikan Komisi IV DPRD Trenggalek akan mengawal aspirasi tersebut baik di tingkat daerah maupun pusat.

“Saya kira patut kita acungkan jempol dan kita support. Apa yang menjadi permintaan akan kita kawal baik ke pusat maupun yang ada di lokal Kabupaten Trenggalek, karena memang itu kewajiban Komisi IV,” tandasnya. (Adv)

Reporter: Herlambang|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.