SOLO (Lentera) - Euforia kemenangan Persis Solo atas Dewa United pada laga terakhir Liga 1 2025/2026 di Stadion Manahan, Sabtu (16/5/2026) malam, dibayangi pengenaan sanksi dari PSSI. Penyalaan flare, bom asap, dan kembang api di tribune membuat 8 penonton harus mendapatkan perawatan medis akibat sesak napas.
"Yang dirawat kurang lebih ada delapan orang. Dari laporan yang kami terima, mereka langsung dibawa ke ambulans yang standby di lokasi," ujar Direktur PT Persis Solo Saestu (PSS) sekaligus Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan, Ginda Ferachtriawan, mengutip Kompas, Minggu (17/5/2026).
Menurutnya, sebagian korban mengalami sesak napas akibat pekatnya asap flare dan smoke bomb di dalam Stadion Manahan yang memiliki struktur atap tertutup. Beberapa anak kecil juga sempat dievakuasi karena ketakutan.
"Sebagian sesak napas, sebagian juga kaget. Ada beberapa anak kecil yang dibawa ibunya untuk diamankan karena takut dengan flare," katanya.
Ginda menjelaskan, kondisi Stadion Manahan berbeda dengan stadion lain yang memiliki sirkulasi udara lebih terbuka. Akibatnya, asap sulit keluar dan berpotensi membahayakan penonton.
"Jangan samakan dengan stadion yang atapnya lebih terbuka. Di Manahan, asap lebih sulit keluar. Jangan sampai ada korban yang sebenarnya tidak perlu terjadi hanya karena ingin merayakan," tegasnya.
Panpel bersama aparat kepolisian, lanjut Ginda, sebenarnya telah melakukan sterilisasi secara ketat sebelum pertandingan dimulai. Sejumlah flare dan kembang api yang hendak dibawa penonton maupun disembunyikan di area stadion juga telah diamankan.
"Sebelum pertandingan, kami sudah mengamankan banyak flare dan kembang api, baik yang dibawa penonton maupun yang disimpan di dalam stadion," jelasnya.
Namun, imbauan Panpel agar suporter berkoordinasi terlebih dahulu jika ingin melakukan aksi koreografi atau perayaan tidak sepenuhnya dipatuhi. "Kami sangat menyayangkan. Secara regulasi, flare dan kembang api memang dilarang karena pertandingan harus berjalan aman, nyaman, dan lancar," kata Ginda.
Kemenangan Persis Solo dengan skor 1-0 atas Dewa United memang menjadi momen penting. Tambahan 3 poin memastikan Laskar Sambernyawa keluar dari zona degradasi dan bertahan di kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia.
Meski demikian, Ginda mengingatkan perayaan yang melanggar aturan justru dapat merugikan klub. "Kami tidak ingin menyalahkan suporter. Tapi kalau ada korban dan klub terkena sanksi, yang menanggung dampaknya tetap tim. Kalau kena denda, ratusan juta rupiah lagi harus keluar," ucapnya.
Ia menambahkan, manajemen Persis Solo saat ini hanya bisa menunggu surat resmi dari Komdis PSSI sambil menyiapkan nota pembelaan. "Kalau ada korban, siapa yang mau bertanggung jawab? Ini yang harus menjadi perhatian bersama," katanya.
Di sisi lain, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo telah mengamankan 33 suporter yang diduga membawa dan menyalakan barang-barang terlarang selama pertandingan.
Kepala Bagian Operasi Polresta Solo, Kompol Wahyu Joko Nugroho, mengatakan para suporter tersebut berasal dari luar Kota Solo, di antaranya dari Sukoharjo, Sragen, dan Klaten.
"Mereka kami bina, didata, dan didokumentasikan untuk antisipasi jika ditemukan pelanggaran serupa di kemudian hari. Setelah pertandingan selesai, mereka dipulangkan," jelas Wahyu.
Dari tangan para suporter, polisi menyita 23 flare, 2 smoke bomb ukuran besar, 5 smoke bomb ukuran kecil, 2 petasan flare, 9 kembang api, serta 1 botol minuman keras.
Seluruh barang bukti telah diamankan ke Markas Polresta Solo untuk penanganan lebih lanjut.
Editor: Santi





.jpg)
