PALANGKA RAYA (Lentera) - Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi menegaskan kajian analisis dampak lingkungan (Amdal) menjadi syarat utama dalam investasi yang masuk dan dijalankan di daerah.
Menurutnya, investasi di Kota Palangka Raya tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga harus menjaga keseimbangan lingkungan dan memberi manfaat sosial.
"Aspek analisis mengenai dampak lingkungan menjadi syarat mutlak sebelum kegiatan usaha dijalankan," papar Subandi, Jumat (8/5/2026).
Ia menegaskan, dokumen Amdal wajib dipenuhi, begitu juga komitmen perusahaan untuk menyerap tenaga kerja lokal.
Subandi menambahkan, Amdal bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas investasi.
"Hal ini tidak hanya menyangkut lingkungan, tetapi aspek sosial juga harus diperhatikan, termasuk membuka peluang kerja bagi warga setempat," tuturnya.
Ia berpendapat, investasi yang ideal adalah investasi yang mampu memberi dampak positif berkelanjutan, tanpa memunculkan persoalan baru bagi masyarakat.
Subandi juga memastikan DPRD akan terus mengawal setiap proses investasi di daerah agar berjalan sesuai aturan.
DPRD akan melakukan pengawasan untuk memastikan semua investasi benar-benar sesuai ketentuan dan berdampak pada pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
"Investasi yang baik itu adalah yang memberikan manfaat jangka panjang, sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan dan sosial," pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Santi





.jpg)
