24 April 2026

Get In Touch

Pansus LKPJ DPRD Jatim Soroti Tidak Tercapainya Target IKLH Tahun 2025

Ketua Pansus LKPJ DPRD Jatim, Khusnul Arif
Ketua Pansus LKPJ DPRD Jatim, Khusnul Arif

SURABAYA (Lentera) - Pansus LKPJ DPRD Jawa Timur menyoroti tidak tercapainya target Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) 2025 dan menegaskan perlunya kepastian regulasi terkait penggunaan parameter PM 2.5 sebagai dasar penilaian.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Jatim, Khusnul Arif, menyebut capaian IKLH Jatim berada di angka 73,43, di bawah target 74,00–74,17. Dari delapan Indikator Kinerja Utama Pemprov Jatim, hanya IKLH yang tidak memenuhi target secara administratif.

“Yang meleset justru indeks dengan bobot tertinggi. IKU capaiannya 74,45, padahal targetnya 78,28–78,48,” ungkapnya, Jumat (24/04/2026).

Khusnul menegaskan, penurunan capaian Indeks Kualitas Udara (IKU) bukan disebabkan memburuknya kualitas udara, melainkan perubahan instrumen pengukuran dari PM 1.0 ke PM 2.5.

“Kalau masih pakai PM 1.0, IKU Jatim sebenarnya 87,17,” jelasnya.

Menurut Khusnul, kondisi tersebut membuat DPRD Jatim perlu memastikan dasar regulasi yang digunakan pemerintah pusat sebelum memberikan penilaian kinerja secara final.

“Peraturan Menteri soal instrumen pencemar di IKU masih tahap harmonisasi. Karena itu nilai IKLH 2025 belum keluar resmi,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Jatim akan berkirim surat ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk memperoleh jawaban resmi yang dapat dijadikan dasar penyusunan rekomendasi Pansus.

“Kami akan berkirim surat ke KLH sebagai tindak lanjut konsultasi hari ini. Jawaban resmi penting supaya rekomendasi Pansus LKPJ 2025 optimal, kredibel, dan sesuai regulasi yang berjalan,” pungkasnya.

 

Reporter: Pradhita/Editor: Ais

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.