CIANJUR (Lentera) - PT Kereta Api Indonesia Daop 2 Bandung menghentikan sementara enam perjalanan Kereta Api Siliwangi relasi Cipatat-Sukabumi, karena amblesnya perlintasan di petak Jalan Cibeber–Lampegan tepatnya di KM 73+9/0 akibat terkikis.
Manajer Humas Daop 2 Bandung, Kuswardojo mengatakan pembatalan perjalanan KA Siliwangi sudah dilakukan, sejak Rabu (22/4/2026) malam dan perjalanan kereta hanya sampai ke Stasiun Cibeber.
Pihaknya mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mempercepat proses penanganan di lokasi terdampak, hal tersebut dilakukan agar jalur dapat kembali normal dan perjalanan kereta api dapat beroperasi dengan aman.
"Saat ini petugas prasarana masih melakukan penanganan dan pemulihan jalur agar dapat segera dilalui kembali perjalanan kereta api," katanya saat dihubungi mengutip Antara, Kamis (23/4/2026).
Dijelaskannya, perjalanan sudah dihentikan sejak Rabu malam, sedangkan pada Kamis ada enam jadwal perjalanan KA Siliwangi yang dibatalkan, karena masih dilakukannya perbaikan di lokasi.
Pihaknya melayani pembatalan tiket bagi pelanggan dengan pengembalian bea tiket 100 persen di luar biaya pemesanan, dengan waktu pembatalan 7x24 jam dari jadwal KA yang dibatalkan.
KAI Daop 2 Bandung juga menyampaikan, permohonan maaf pada seluruh pelanggan yang terdampak atas pembatalan perjalanan ini, untuk proses pembatalan dapat dilakukan melalui loket stasiun maupun pada layanan pelanggan.
"KAI Daop 2 Bandung mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan kanal resmi yang tersedia guna mempermudah proses pembatalan," katanya.
Dia menambahkan, hujan deras yang terjadi pada Rabu malam menyebabkan jalur yang sempat terkikis beberapa hari lalu meluas, sehingga perjalanan KA Siliwangi relasi Cipatat–Sukabumi hanya dapat sampai Stasiun Cibeber dan tidak dapat melanjutkan perjalanan ke Sukabumi.
Editor: Arief Sukaputra





.jpg)
