21 April 2026

Get In Touch

Soroti Pelecehan Seksual di Kampus, Komisi X Rapat Tertutup dengan Para Rektor

Ilustrasi: Komisi X DPR RI menggelar rapat bersama Kementerian PAN RB pada 6 April 2026 lalu. (foto: Menpan.go.id)
Ilustrasi: Komisi X DPR RI menggelar rapat bersama Kementerian PAN RB pada 6 April 2026 lalu. (foto: Menpan.go.id)

JAKARTA (Lentera) - Komisi X DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup bersama sejumlah rektor perguruan tinggi, Senin (20/4/2026), yang menyoroti maraknya kasus pelecehan seksual di kampus.

Rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian. Agenda utama pembahasan meliputi implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi.

Melansir Kumparan, sejumlah pimpinan perguruan tinggi hadir dalam forum tersebut, di antaranya Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah, Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Irwan Meilano, Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, serta Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Alim Setiawan Slamet.

Selain itu, turut hadir Dekan Fakultas Hukum UI Parulian Aritonang dan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, yang memberikan perspektif langsung dari lingkungan kampus.

Dalam pembukaan rapat, Hetifah menyampaikan forum tersebut telah memenuhi kuorum kehadiran fraksi. "Menurut laporan sekretariat, sudah hadir lima fraksi, sehingga memenuhi tata tertib DPR RI," ujarnya.

Namun, berbeda dari rapat pada umumnya, Komisi X memutuskan untuk menggelar RDP secara tertutup. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan sensitivitas isu yang dibahas.

Hetifah menilai, pembahasan kasus kekerasan seksual berpotensi menyentuh identitas individu yang harus dilindungi. Oleh karena itu, forum tertutup dinilai lebih memungkinkan peserta untuk berbicara secara terbuka dan mendalam.

"Supaya kita bisa lebih eksplorasi berbagai hal yang mungkin menyangkut nama-nama, lebih baik tertutup," katanya, sebelum memastikan keputusan tersebut kepada seluruh peserta rapat.

Dalam beberapa waktu terakhir, kasus dugaan pelecehan seksual mencuat di berbagai perguruan tinggi. Di Universitas Indonesia, publik dihebohkan dengan dugaan pelecehan melalui percakapan grup yang dilakukan oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum.

Kasus serupa juga dilaporkan terjadi di Institut Pertanian Bogor. Bahkan, dugaan pelecehan seksual turut menyeret institusi lain seperti Universitas Padjadjaran dan Universitas Budi Luhur.

Editor: Santi

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.