JAKARTA (Lentera) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjamin harga LPG 3 kg atau LPG bersubsidi tidak naik, sekaligus menyampaikan stok LPG bersubsidi tersebut masih terjaga di atas standar minimum nasional.
“Khusus untuk LPG yang disubsidi, stok kita di atas standar minimum nasional dan harganya tidak ada kenaikan, flat,” ujar Bahlil setelah konferensi pers Penemuan Gas Raksasa di Kalimantan Timur yang digelar di Kantor Kementerian ESDM Jakarta mengutip Antara, Senin (20/4/2026).
Sebagaimana Pertalite dan Biosolar, Bahlil menyampaikan pemerintah juga menahan harga LPG 3 kg.
Sejak pemerintah menerapkan program LPG 3 kg pada 2007, lanjutnya, pemerintah belum pernah menaikkan harga LPG 3 kg hingga saat ini.
“Yang ada, (harga) itu dimainkan di distributor dan pangkalan. Itu yang mau saya tata untuk betul-betul subsidi itu yang menerima adalah yang berhak,” ungkapnya.
Pada Februari 2025, Bahlil sempat mengupayakan penataan distribusi LPG 3 kg agar tepat sasaran dengan menghapus pengecer. Akan tetapi, langkah tersebut justru menyebabkan antrean panjang pembelian LPG 3 kg.
Sebagai gantinya, Bahlil mengajak pengecer untuk mendaftarkan diri sebagai subpangkalan, sehingga tidak terjadi lonjakan harga LPG 3 kg di tingkat pengecer dan masyarakat yang membeli pun merupakan masyarakat yang berhak.
Sementara itu, untuk LPG yang nonsubsidi seperti LPG 5,5 kg dan LPG 12 kg, Bahlil menyampaikan, kenaikan harga komoditas tersebut dipengaruhi oleh harga LPG di pasar internasional.
Apabila harga di pasar dunia mengalami penurunan, maka Bahlil tidak menutup kemungkinan harga LPG nonsubsidi juga akan ikut turun.
“Kan ada formulasinya. Dulunya itu kan pakai harga Saudi Aramco. Jadi, kalau harga dunia turun, dia pasti turun juga. Kalau harga dunia naik, naik,” terang Bahlil.
Per 18 April 2026, PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ukuran 12 kg dari Rp192 ribu per tabung menjadi Rp228 ribu per tabung atau naik 18,75 persen.
Sementara itu, harga LPG nonsubsidi jenis 5,5 kg juga mengalami peningkatan harga sebesar 18,89 persen, dari Rp90 ribu per tabung menjadi Rp107 ribu per tabung untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Barat. Kenaikan harga LPG tersebut yang pertama kalinya sejak 2023.
Editor: Arief Sukaputra





.jpg)
