SURABAYA (Lentera) - Aktivitas tambang galian C di Desa Taji, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan kembali menjadi sorotan Anggota DPRD Jawa Timur. Setelah warga melakukan aksi protes terkait debu, kerusakan jalan, hingga kekhawatiran batas lahan.
Menyikapi hal itu, Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Diana Sasa turun langsung ke lokasi pekan lalu dari hasilnya menilai persoalan di lapangan tidak berdiri sendiri, melainkan menunjukkan pola yang lebih luas.
“Keluhan warga bukan hanya soal debu. Ada jalan yang terdampak aktivitas angkutan, dan mulai muncul kekhawatiran soal patok batas lahan yang hilang. Ini kan merugikan warga,” ungkapnya, Sabtu (18/04/2026).
Ia menyebut, persoalan serupa juga ditemukan di wilayah lain di Kecamatan Karas, seperti Desa Ginuk.
“Artinya ini bukan kasus tunggal. Ada pola yang perlu dilihat lebih serius, karena dampaknya dirasakan di beberapa desa,” tegasnya.
Usai kunjungan, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim tersebut langsung berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur untuk memastikan status perizinan sekaligus mendorong pengawasan yang lebih ketat.
Menurutnya, aktivitas tambang merupakan bagian dari kebutuhan pembangunan, namun harus tetap mematuhi aturan yang berlaku.
“Usaha boleh berjalan, tapi harus tertib. Jangan sampai aktivitas ekonomi justru jadi beban bagi masyarakat di sekitarnya,” katanya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan itu, juga mengingatkan bahwa polemik tambang di Karas bukan hal baru. Aktivitas di lokasi tersebut sebelumnya sempat dihentikan karena persoalan perizinan, namun kini kembali berjalan sementara pertanyaan warga belum sepenuhnya terjawab.
“Ini yang perlu diluruskan. Jangan sampai muncul kesan, aktivitas bisa berjalan lebih dulu, sementara perizinan dan pengawasan menyusul belakangan,” ujarnya.
Diana turut menyoroti, dinamika di sektor energi dan sumber daya mineral, termasuk kasus hukum yang menyeret pejabat di dinas ESDM Jawa Timur terkait perizinan.
“Ini momentum untuk membenahi tata kelola, supaya ke depan lebih transparan, lebih akuntabel,” katanya.
Ia menegaskan, pentingnya menjaga kepercayaan publik melalui proses yang terbuka dan sesuai aturan.
Ke depan, Diana mendorong evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang di Jawa Timur.
“Yang kita inginkan sederhana sebenernya. Usaha tetap jalan, tapi aturan ditegakkan dan masyarakat dilindungi,” pungkasnya.
Reporter: Pradhita/Editor: Ais




.jpg)
