17 April 2026

Get In Touch

Wali Kota Eri Evaluasi WFH ASN Pemkot Surabaya, Ini Hasilnya

ASN menggunakan transportasi umum Suroboyo Bus saat berangkat kerja.
ASN menggunakan transportasi umum Suroboyo Bus saat berangkat kerja.

SURABAYA (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melihat dampak positif dari penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), terutama dalam efisiensi penggunaan energi dan perubahan pola mobilitas yang lebih ramah lingkungan.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya menetapkan sistem kerja kombinasi Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) melalui Surat Edaran Nomor 57 Tahun 2026, sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam aturan tersebut, ASN diwajibkan menjalankan WFH satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan, berdasarkan evaluasi pelaksanaan perdana pada Jumat (10/4/2026), sistem WFH dinilai berjalan cukup efektif.

Meski sebagian ASN bekerja dari rumah, pejabat struktural seperti kepala perangkat daerah (PD), kepala bidang (kabid), hingga ketua tim kerja (katimja) tetap masuk kantor. Namun, mereka tidak menempati ruang kerja masing-masing, melainkan digabung dalam satu area untuk menekan penggunaan listrik dan air.

“Kita sudah melakukan WFH, para pejabat struktural tetap masuk kerja, tetapi ruang kerja kita satukan agar penggunaan listrik dan air bisa ditekan. Dan akan kami hitung di akhir bulan,” kata Eri dikutip Rabu (15/4/2026).

Selain pengaturan ruang kerja, evaluasi juga mencakup kebijakan transportasi ASN. Setiap Selasa, ASN diwajibkan menggunakan kendaraan listrik, transportasi umum, atau sepeda. Sementara pada Jumat, penggunaan moda transportasi non-bahan bakar fosil juga dianjurkan, baik bagi ASN yang WFH maupun WFO.

Eri menyebut, kebijakan ini mulai menunjukkan hasil positif. Penggunaan transportasi umum dan kendaraan listrik meningkat, disertai sistem pengawasan melalui laporan serta bukti pembayaran dari masing-masing pegawai di setiap perangkat daerah.

“Alhamdulillah, penggunaan transportasi umum dan kendaraan listrik sudah berjalan. Kami juga melakukan pengawasan dengan mewajibkan laporan, serta bukti pembayaran penggunaan transportasi umum,” sebutnya.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut bertujuan mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM), menekan tingkat polusi udara, sekaligus mendorong pola hidup sehat di kalangan ASN.

“Hasil sementara menunjukkan kebijakan ini berjalan baik dan mulai mengubah kebiasaan dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum maupun kendaraan listrik,” imbuhnya.

Ke depan, Pemkot Surabaya akan melakukan evaluasi lanjutan terhadap dampak efisiensi, khususnya terkait penggunaan listrik, air, dan biaya operasional kantor yang akan dihitung secara riil pada akhir bulan.

Di sisi lain, transformasi juga dilakukan pada kendaraan dinas. Saat ini, sekitar 80 unit kendaraan operasional masih dalam proses lelang. Sebagian telah terjual, sementara sisanya ditargetkan segera rampung melalui percepatan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya. “Targetnya, seluruh kendaraan dinas beralih ke listrik pada Mei 2026,” pungkasnya.

 

Reporter: Amanah/Editor: Ais

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.