MOSKOW (Lentera) - Iran berencana membatasi jumlah kapal yang melintas di Selat Hormuz, yakni sekitar 12 kapal per hari, dengan biaya yang bisa mencapai hingga 2 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp34,2 miliar untuk satu kapal tanker raksasa.
Kebijakan itu pertama kali dilaporkan oleh media Amerika Serikat, The Wall Street Journal, yang mengungkap langkah tersebut tengah dinegosiasikan oleh para pemilik kapal dari berbagai negara dengan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC).
Melansir Antara, disebutkan kapal-kapal yang ingin melintas tidak hanya harus membayar biaya tinggi, tetapi juga diwajibkan mengikuti jalur pelayaran khusus yang telah ditentukan oleh otoritas Iran.
Selain itu, setiap kapal juga harus mengantongi izin resmi sebelum memasuki perairan strategis tersebut.
Selat Hormuz sendiri merupakan salah satu jalur pelayaran paling vital di dunia. Sekitar 20 persen pasokan minyak global, termasuk produk petroleum dan gas alam cair (LNG), melintasi selat sempit yang menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab tersebut.
Di tengah situasi tersebut, perkembangan diplomatik antara Iran dan Amerika Serikat turut menjadi perhatian. Pada Rabu (8/4/2026) malam, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kedua negara telah mencapai kesepakatan gencatan senjata selama dua pekan.
Pengumuman itu kemudian diikuti oleh pernyataan Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, yang menyatakan Selat Hormuz kembali dibuka untuk aktivitas pelayaran internasional.
Editor:Santi,ist





.jpg)
