11 April 2026

Get In Touch

Polisi Dalami Laporan Soal Dugaan Ajakan Makar Saiful Mujani

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (foto:Humas Polri)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (foto:Humas Polri)

JAKARTA (Lentera) - Polda Metro Jaya masih mendalami laporan kepolisian terhadap kasus dugaan ajakan makar yang menyeret nama Saiful Mujani.

"Ini masih kami lakukan pendalaman terkait tentang laporan polisi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, melansir Antara, Jumat (10/4/2026).

Diungkapkannya, jumlah laporan yang masuk bertambah menjadi dua. Namun, Budi belum membeberkan identitas pelapor kedua dalam kasus tersebut.

Menurutnya, kedua laporan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru, yang mengatur tindak pidana penghasutan di muka umum, baik secara lisan maupun tulisan.

"Laporan kedua diterima pada 8 April 2026 sekitar pukul 21.20 WIB," jelasnya.

Budi menegaskan, kepolisian memiliki kewajiban untuk menerima setiap laporan masyarakat tanpa terkecuali. Oleh karena itu, setiap laporan yang masuk akan tetap diproses sesuai prosedur yang berlaku.

"Polda Metro Jaya dan Polri tidak boleh menolak laporan masyarakat. Semua laporan akan kami tindak lanjuti melalui penyelidikan dan penyidikan," tegasnya.

Di sisi lain, ia juga mengimbau publik agar tidak menggiring kasus ini ke isu sensitif seperti SARA maupun kepentingan politik tertentu. Menurutnya, proses hukum harus dijaga tetap objektif dan transparan.

"Kami mengajak masyarakat untuk bijak dan tidak membawa perkara ini ke ranah SARA maupun politik. Silakan juga mengawasi proses penyelidikan yang berjalan," ucapnya.

Sebelumnya, polisi telah membenarkan adanya laporan pertama terhadap Saiful Mujani yang diajukan oleh Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur pada Rabu (8/4/2026) malam.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Meski demikian, polisi belum merinci secara lengkap materi laporan yang diajukan oleh pelapor.

Editor:Santi,ist

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.